Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Tunggu Putusan Sela, Axel Matthew Thomas Ingin Bebas  

Axel Matthew telah memesan satu setrip berisi sepuluh butir Happy Five dan mengirimkan uang pembelian ke rekening kawannya sebesar Rp 1,5 juta.

20 September 2017 | 10.20 WIB

Pesan Ina Thomas untuk Axel di Instagram Ina. (instagram.com/inathomas)
Perbesar
Pesan Ina Thomas untuk Axel di Instagram Ina. (instagram.com/inathomas)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang - Axel Matthew Thomas, putra pemain sinetron Jeremy Thomas, menjalani sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 20 September 2017. Axel didakwa dalam perkara narkoba atas kepemilikan sepuluh butir pil Happy Five.

Pengacara Axel, Amin Zakaria, mengungkapkan keinginan kliennya diputus bebas dalam perkara ini. "Doakan saja Axel bebas, ya," kata Amin kepada Tempo, Rabu pagi.

Axel didakwa melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 60 ayat 5 juncto Pasal 65 Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Menurut jaksa Muhamad Erlangga, Axel telah memesan satu setrip berisi sepuluh butir Happy Five dan mengirimkan uang pembelian ke rekening kawannya, Pascal Dimitri Wahab, sebesar Rp 1,5 juta.

Menurut Amin, persidangan ini digelar setelah pada Senin, 18 September 2017, majelis hakim menolak secara normatif eksepsi atau keberatan pengacara Axel. "Kami sangat menghargai serta menghormati kewenangan, tugas, dan kewajiban rekan penegak hukum," ucapnya.

Amin berpendapat, pengacara dan terdakwa Axel Matthew menyerahkan putusan kepada majelis hakim. "Majelis hakim adalah pemutus yang seadil-adilnya."

AYU CIPTA




 




Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus