Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbentuk sudah hampir sembilan bulan. Selama rentang masa itu, Komisi telah menerima ratusan laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan berbagai dugaan korupsi. Terakhir, yang masuk adalah tembusan laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menemukan 22 kasus dalam penggunaan keuangan negara yang diindikasikan terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sebesar Rp 167 triliun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo