Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Viral Video Lucinta Luna Sakau, Pengacara: Itu Kejadian Lama

Kuasa hukum selebgram Lucinta Luna, Milano Lubis, membenarkan ihwal video yang memperlihatkan kliennya mengalami gejala sakau.

14 Februari 2020 | 10.55 WIB

Lucinta Luna saat menyampaikan permohonan maafnya di Polres Jakarta Barat, Kamis, 13 Februari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Perbesar
Lucinta Luna saat menyampaikan permohonan maafnya di Polres Jakarta Barat, Kamis, 13 Februari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum selebgram Lucinta Luna, Milano Lubis, membenarkan ihwal video yang memperlihatkan kliennya mengalami gejala sakau. Namun, dia mengatakan video tersebut diambil sudah cukup lama dan bukan saat Lucinta berada di dalam tahanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"November kalau nggak salah," ujar Milano saat dihubungi Tempo, Jumat, 14 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Soal apakah kliennya mengalami hal serupa saat berada di dalam tahanan, Milano enggan menjawabnya.

Dalam video yang viral, Lucinta Luna terlihat menggeram kesakitan dengan mata melotot. Tangannya juga terlihat memegang dan seperti ingin mencakar sesuatu.

Dalam kondisi itu, kekasih Lucinta, Abash, tampak berusaha menenangkan Lucinta. Kondisi mirip sakau itu Lucinta alami diduga karena tidak mengonsumsi obat penenangnya.

Sebelumnya, Lucinta bersama tiga orang rekannya ditangkap polisi di Apartemen Thamrin City pada Selasa, 11 Februari 2020 karena penyalahgunaan narkotika. Ketiga orang itu adalah pasangan Lucinta Luna, DAA alias Abash, serta dua orang manajemennya yang berinisial HD dan NHAM.

Dari hasil tes urine, hanya artis yang pernah menyandang nama Cleo Vitri itu saja yang positif mengandung Benzodiazepine, salah satu zat psikotropika. Sedangkan ketiga rekannya negatif dan diperbolehkan pulang.

Dalam penggeledahan di apartemen itu, polisi juga menemukan obat penenang Tramadol dan Riklona di dalam tas Lucinta. Kedua obat ini termasuk dalam golongan psikotropika dan membutuhkan resep dokter untuk mengonsumsinya.

Saat ini, polisi menempatkan Lucinta di sel khusus Rutan Polda Metro Jaya. Penempatan di sel khusus agar Lucinta terhindar dari perundungan tahanan lainnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus