Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Vonis Bebas Untuk Profesi Dokter

Dr. Setyaningrum yang divonis penjara karena dituduh lalai sehingga pasiennya meninggal, akibat salah obat, diputuskan Mahkamah Agung tidak bersalah. diharapkan ada peraturan yang melindungi prof dokter.

25 Agustus 1984 | 00.00 WIB

Vonis Bebas Untuk Profesi Dokter
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus