Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Berita Tempo Plus

Vonis Dar-dor di Rungkut

Mahmilti III-12 Surabaya diketuai Kol. Ckh Soekirlan Zakir, memvonis Kopda Jakfar Ali & Kopda Hartomo, keduanya anggota Marinir TNI AL, masing-masing 6 th & 4 th 6 bln penjara. Dituduh merampok toko.

6 Agustus 1988 | 00.00 WIB

Vonis Dar-dor di Rungkut
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus