Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Yadi Sembako Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Cek Kosong: Perintah Komisaris

Suryadi Ishaq alias Yadi Sembako dilaporkan atas dugaan penipuan

12 Oktober 2023 | 09.27 WIB

Komedian Yadi Sembako saat mendatangi Polres Kota Tangerang Selatan untuk dimintai klarifikasi atas penipuan dan penggelapan cek yang menimpanya. TEMPO/Muhammad Iqbal
Perbesar
Komedian Yadi Sembako saat mendatangi Polres Kota Tangerang Selatan untuk dimintai klarifikasi atas penipuan dan penggelapan cek yang menimpanya. TEMPO/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komedian Suryadi Ishaq alias Yadi Sembako memenuhi panggilan penyidik Polres Kota Tangerang Selatan pada Rabu, 11 Oktober 2023 sore hari. Ia diperiksa dalam kasus dugaan cek kosong yang menjeratnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Yadi Sembako dilaporkan seorang warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ke Polres Tangerang Selatan pada 12 September 2023. Ia dituduh memberikan cek palsu pembayaran honor event organizer (EO) senilai hampir Rp200 juta. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alvino Cahyadi membenarkan jika Yadi mendatangi Polres Kota Tangerang Selatan. Namun Alvino enggan menjawab lebih jauh terkait persoalan ini. 

"Yang bersangkutan diundang untuk diklarifikasi," kata Alvino pada Tempo, Kamis 12 Oktober 2023. 

Sementara itu dihadapan wartawan Yadi menyatakan sudah menceritakan seluruh persoalan yang menjeratnya kepada penyidik Polres Kota Tangerang Selatan. 

"Cuma klarifikasi kenapa bisa jadi pelaporan ke saya. Saya ceritain, terus pelapor ini sahabat saya," kata Yadi. 

Yadi tidak mengelak jika persoalan ini terjadi akibat tidak adanya transaksi pembayaran terhadap EO tersebut. "Kenapa bisa jadi kaya gini karena tidak ada pembayaran. Ini kan ibaratnya seorang karyawan berati emang ada tanggung jawab saya," ujarnya. 

Meski demikian Yadi mengklaim jika dirinya hanya mendapat perintah ihwal penggunaan cek tersebut dari atasannya. "Di cek itu ada tanda tangan saya, perintah dari komisaris semua. Saya memang tidak mau komentar dulu takutnya jadi blunder,” tuturnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus