Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Bea Cukai dan BKF Ukur Dampak Ekonomi Kawasan Berikat serta KITE

Perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan Kawasan Berikat (KB) menyerap tenaga kerja lebih banyak.

10 November 2017 | 14.44 WIB

Bea Cukai dan BKF Ukur Dampak Ekonomi Kawasan Berikat dan KITE
Perbesar
Bea Cukai dan BKF Ukur Dampak Ekonomi Kawasan Berikat dan KITE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO NASIONAL - Peran Bea Cukai dalam mendukung pertumbuhan industri dalam negeri ditunjukkan secara nyata dengan memberikan kemudahan berupa fasilitas kepabeanan kepada para pelaku usaha dalam negeri. Salah satu yang dirasa telah banyak memberikan dampak positif adalah fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan Kawasan Berikat (KB).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Untuk dapat meningkatkan pemanfaatan fasilitas itu, Bea Cukai telah melakukan pengukuran dampak ekonomi atas fasilitas kepabeanan dan perpajakan yang telah diberikan pemerintah. Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan pada tahap awal Bea Cukai bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) telah melakukan pengukuran dampak ekonomi terhadap semua perusahaan penerima fasilitas KITE dan KB di empat daerah, yaitu Bogor, Pasuruan, Boyolali, dan Semarang, dengan asistensi dari Badan Pusat Statistik (BPS). “Kami ingin agar perusahaan yang berorientasi ekspor (KITE dan KB) diberikan fasilitas di awal, untuk kemudian bisa menghasilkan kontribusi ekonomi yang lebih besar di belakang. Kita pupuk pohonnya, kemudian petik buahnya,” ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menambahkan secara keseluruhan fasilitas KITE dan KB yang diberikan di empat daerah itu memberikan dampak positif. Di antaranya, perusahaan KITE dan KB berkontribusi secara rata-rata sebesar Rp 61,2 triliun terhadap pendapatan domestrik regional bruto (PDRB). Angka tersebut mencapai 16 persen dari total PDRB setempat. “Persentase tersebut termasuk sangat besar dan membuktikan perusahaan yang telah mendapatkan fasilitas KITE dan KB turut menggerakkan perekonomian regional,” ucapnya.

Selain berkontribusi terhadap PDRB daerah, perusahaan penerima KITE dan KB juga dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak. Per 2016, tercatat hampir 400 ribu tenaga kerja terserap perusahaan penerima KITE dan KB. “Dari hasil survei tersebut perusahaan juga menyatakan tanpa fasilitas ini, perusahaan terancam mengurangi jumlah pegawai dan bisa merelokasi usahanya ke negara lain,” katanya.

BKF menyatakan dukungannya untuk Bea Cukai atas pengukuran ekonomi terhadap perusahaan KITE dan KB ini. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan data yang komprehensif terkait dengan pemanfaatan fasilitas yang diberikan Bea Cukai, menjawab challenge masyarakat tentang efek positif dari kebijakan pemerintah, serta penting untuk pengembangan kebijakan ke depan. “Kerja sama dengan BKF ini dilakukan mengingat BKF merupakan lembaga yang bertugas me-review dan mengharmonisasi kebijakan pemerintah di bidang ekonomi. Sehingga ini dilakukan untuk menciptakan kebijakan yang lebih tepat sasaran ke depannya,” tuturnya.

Untuk mendapatkan pengukuran yang lebih menyeluruh, di pertengahan November 2017, Bea Cukai akan memperluas ruang lingkup pengukuran dampak ekonomi ini agar tidak hanya terbatas di empat daerah, tapi meliputi semua perusahaan penerima KITE dan KB di Indonesia. Hasil dari survei itu akan disampaikan ke Menteri Keuangan untuk dapat diteliti dan menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran. Hasilnya direncanakan akan disampaikan langsung Menteri Keuangan dalam acara gathering bersama semua CEO dari perusahaan KB dan KITE pada pertengahan Desember 2017. (*)

Nurul Tirsa Sari

Nurul Tirsa Sari

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus