Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL — Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat, didampingi Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kuala Kapuas, Agus Cahyono; Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kapuas, Ahmad Muhammad Saribi; dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Kapuas, Junaidi, mengumumkan tarif PDAM untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah ditiadakan atau digratiskan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal itu disampaikan Bupati Kapuas usai acara penandatanganan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, pada Selasa, 14 April 2020. Penggratisan tarif PDAM ini dimaksudkan agar masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah mendapatkan air bersih di tengah wabah Covid-19 yang melanda dunia dan Indonesia, khususnya Kabupaten Kapuas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ben mengatakan, pembebasan tarif ini berlangsung selama tiga bulan diawali dari bulan April, Mei dan Juni. Sekarang pihak PDAM sedang melakukan pendataan kepada masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah agar pembebasan tarif ini tepat sasaran.
“PDAM akan melaksanakan pembebasan tarif biaya PDAM kepada masyarakat menengah ke bawah selama tiga bulan ke depan, diawali dari bulan April, Mei dan Juni 2020. Nanti pihak PDAM akan mendata masyarakat yang akan mendapat pembebasan tarif tersebut dan pembebasan tarif ini sekali lagi untuk masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah agar kebijakan ini bisa tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menambahkan kepada masyarakat yang dikategorikan tersebut, apabila sudah terlanjur membayar di bulan April, uang akan dikembalikan lewat Kantor PDAM Kuala Kapuas. (*)