Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Ben Gratiskan Tarif PDAM Kapuas Selama 3 bulan

Penggratisan tarif PDAM agar masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah mendapatkan air bersih di tengah wabah Covid-19.

15 April 2020 | 15.08 WIB

Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat saat mengumumkan penggratisan tarif biaya PDAM selama tiga bulan yakni pada bulan April, Mei dan Juni di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Selasa (14/4/2020) pagi.
Previous
Perbesar
Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat saat mengumumkan penggratisan tarif biaya PDAM selama tiga bulan yakni pada bulan April, Mei dan Juni di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Selasa (14/4/2020) pagi. Previous

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO NASIONAL Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat, didampingi Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kuala Kapuas, Agus Cahyono; Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kapuas, Ahmad Muhammad Saribi; dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Kapuas, Junaidi, mengumumkan tarif PDAM untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah ditiadakan atau digratiskan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Hal itu disampaikan Bupati Kapuas usai acara penandatanganan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, pada Selasa, 14 April 2020. Penggratisan tarif PDAM ini dimaksudkan agar masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah mendapatkan air bersih di tengah wabah Covid-19 yang melanda dunia dan Indonesia, khususnya Kabupaten Kapuas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ben mengatakan, pembebasan tarif ini berlangsung selama tiga bulan diawali dari bulan April, Mei dan Juni. Sekarang pihak PDAM sedang melakukan pendataan kepada masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah agar pembebasan tarif ini tepat sasaran.

“PDAM akan melaksanakan pembebasan tarif biaya PDAM kepada masyarakat menengah ke bawah selama tiga bulan ke depan, diawali dari bulan April, Mei dan Juni 2020. Nanti pihak PDAM akan mendata masyarakat yang akan mendapat pembebasan tarif tersebut dan pembebasan tarif ini sekali lagi untuk masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah agar kebijakan ini bisa tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menambahkan kepada masyarakat yang dikategorikan tersebut, apabila sudah terlanjur membayar di bulan April, uang akan dikembalikan lewat Kantor PDAM Kuala Kapuas. (*)

Bahasa Prodik

Bahasa Prodik

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus