Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO JABAR - Enam daerah di Jawa Barat yang dilalui daerah aliran sungai (DAS) Citarum mendapatkan fasilitas Bank Sampah Induk (BSI) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Enam daerah itu yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kota Bekasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Khusus kepada daerah di Bandung Raya yakni Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kota Cimahi, Kementerian LHK juga memberikan fasilitas Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik bantuan dari pemerintah pusat tersebut. Menurut dia, ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta peradaban manusia khususnya di sepanjang DAS Citarum.
Emil, sapaan akrab Gubernur, berharap dengan BSI dan PDU yang memiliki teknologi canggih serta ramah lingkungan ini, membuat masyarakat semakin sadar untuk tidak lagi membuang sampah ke Sungai Citarum dan anak-anaknya. Sehingga sedimentasi, tingkat kekotoran, dan potensi banjir dapat dikurangi.
"Mudah-mudahan tidak ada lagi sampah-sampah dari masyarakat yang langsung dibuang ke Citarum," kata Emil usai penyerahan fasilitas pengolahan sampah secara simbolis di PDU Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin, 15 April 2019.
Sebagai Komandan Satgas Citarum Harum, Emil berkomitmen memperbanyak fasilitas PDU dan BSI di berbagai tempat. Sehingga ke depan, masyarakat sendiri yang akan mengelola fasilitas tersebut. Saat ini PDU dan BSI sementara akan dikelola oleh pemerintah daerah bersama komunitas lingkungan.
"Sebagai Dansatgas, saya sudah berkomitmen akan meng-copy apa yang diperlihatkan ini untuk diperbanyak. Untuk pengelolaan alat ini kita kan punya banyak komunitas. Kita berdayakan mereka untuk sama-sama mengedukasi masyarakat tentang nilai ekonomi sampah melalui bank sampah," ujarnya.
Di tempat yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menjelaskan bahwa satu fasilitas PDU mampu mengolah 10 ton sampah per hari dengan kapasitas kompos 30 ton sampah per hari. PDU dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sekitar 5.000 ton Co2 per hari dengan efektivitas biaya sekitar Rp 2 juta/ton Co2 per tahun.
Fasilitas ini juga mampu mengendalikan pembentukan gas metana dengan mengurangi jumlah sampah yang ditimbun. PDU juga dapat mengurangi biaya pengangkutan sampah ke tempat penguangan akhir (TPA) yang selama ini menjadi beban pemerintah daerah. "Ini untuk mengurangi sampah dari sumbernya," ucapnya.
Sementara BSI, lanjut Menteri Siti, memiliki kapasitas satu ton sampah per hari. Saat ini di Indonesia terdapat 7.700 bank sampah dan 1.700 di antaranya berada di Jawa Barat. "Jadi Jabar sangat aktif," katanya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Siti Nurbaya juga menyerahkan 60 tempat sampah terpilah dan 35 unit motor sampah roda tiga kepada enam daerah tersebut. (*)