Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Mengejar Implementasi B30

Dalam waktu dekat, akan dilakukan pengujian B30 pada angkutan laut, alat berat, mesin pertanian, dan kereta api. Dan, berikutnya akan dilakukan pula revisi SNI Biodiesel.

19 Juli 2019 | 13.56 WIB

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM Dadan Kusdiana pada Diskusi Ilmiah "Peluang dan Tantangan Implementasi B30 dan B100" yang dilaksanakan Rabu, 17 Juli 2019.
Perbesar
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM Dadan Kusdiana pada Diskusi Ilmiah "Peluang dan Tantangan Implementasi B30 dan B100" yang dilaksanakan Rabu, 17 Juli 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO NASIONAL — Guna mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi energi, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan pengembangan bahan bakar biodiesel. Langkahnya, yaitu dengan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30 persen atau B30 pada kendaraan bermesin diesel (mandatori B30).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengungkapkan bahwa Mandatori B30 merupakan langkah konkret Pemerintah untuk terus mengembangkan industri kelapa sawit, menyejahterakan petani kelapa sawit, serta menjamin ketersediaan dan kestabilan harga BBM dalam negeri. B30 atau biodiesel 30 persen adalah pencampuran 30 persen biodiesel (bahan bakar nabati) dengan 70 persen bahan bakar solar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melalui mandatori B30 ini, diharapkan konsumsi biodiesel dalam negeri akan meningkat hingga mencapai 6,9 juta kiloliter. Konsumsi biodiesel pada tahun 2018 telah mencapai 3,8 juta kiloliter dengan implementasi B20 yang telah dilaksanakan secara nasional.

Pemerintah menegaskan implementasi mandatori biodiesel membutuhkan dukungan dan sinergi dari semua pihak. Adapun beberapa faktor yang mendukung implementasi biodiesel, yaitu adanya kapasitas produksi yang cukup, kajian/pengujian yang cukup, kualitas bahan bakar yang sesuai standar/spesifikasi, pedoman/juknis/SOP handling dan storage biodiesel serta campurannya yang jelas, pengawasan dan monitoring kualitas dan kuantitas yang baik, serta dukungan finansial.

Road test atau uji jalan penggunaan bahan bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel telah dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2019 dengan memberangkatkan tiga unit truk dan delapan unit kendaraan penumpang berbahan bakar B30 yang masing-masing akan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer. Dalam waktu dekat, pengujian sejenis juga akan dilakukan pada kereta api, angkutan laut, dan alat berat di pertambangan. Sementara untuk implementasi mandatori B30 sendiri ditargetkan dapat dilaksanakan mulai tahun depan.

Pada kegiatan diskusi ilmiah "Peluang dan Tantangan Implementasi B30 dan B100" yang dilaksanakan Rabu, 17 Juli 2019, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM Dadan Kusdiana, menjelaskan bahwa lingkup kegiatan road test B30 terdiri dari pengujian kualitas bahan bakar, kualitas pelumas, merit rating komponen mesin, stabilitas penyimpanan pada kondisi luar ruangan bersuhu dingin, penyiapan dan blending bahan bakar, kajian manajemen kebutuhan bahan bakar, uji konsumsi bahan bakar, uji unjuk kerja kendaraan, uji tingkat penyumbatan pada filter bahan bakar, uji presiptasi pada kendaraan, atau starter mobil dalam kondisi dingin.

"Uji coba B30 bisa disebut gagal salah satu nya jika filter tangki tidak bisa bekerja sesuai dengan yang disarankan, misalnya filter bahan bakar dibuat untuk 10.000 kilometer, tetapi pada saat uji jalan B30 ditemukan di 6.000 kilometer bermasalah, berati itu gagal," kata Dadan.

"Subjek terhadap hasil pengujian nanti bahwa spesifikasinya itu akan kita sesuaikan misalnya dari satu sisi kita meminta produsen penyedia teknologinya untuk menyesuaikan, di sisi yang lain produsen biodieselnya kita minta untuk menyesuaikan juga," ujarnya.

Lebih lanjut, Dadan menyebutkan bahwa dukungan dari semua pihak itu diperlukan untuk menjawab tantangan dan sekaligus meraih peluang implementasi B30. Tantangan yang pertama adalah sebaran Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BBN) Biodiesel tidak merata karena saat ini pabrik biodiesel lebih banyak berada di Indonesia bagian barat.

Tantangan kedua, terkait peningkatan kualitas bahan bakar baik solar maupun biodiesel. Ketiga, peningkatan pengetahuan bagi pelaksana lapangan dalam melaksanakan handling dan storing. Lalu yang keempat, keterbatasan sarana dan fasilitas di terminal bahan bakar minyak (TBBM).

Yang kelima, adanya permasalahan moda transportasi seperti terbatasnya kapal pengangkut. Keenam, masih adanya resistensi dari end user seperti moda angkutan kapal dan pertambangan. Dan yang ketujuh, adanya negatif campaign dari beberapa negara tujuan utama ekspor. Sementara yang kedelapan adalah menjawab tantangan untuk melakukan sosialisasi secara masif guna meningkatkan pemahaman dan kesadarann pentingnya penggunaan biodiesel.

"Rencananya, dalam waktu dekat kita akan melakukan pengujian B30 pada angkutan laut, alat berat, mesin pertanian, dan kereta api. Dan, berikutnya kita akan merevisi SNI Biodiesel. Semoga ini dapat berjalan sesuai jadwal agar implementasi B30 dapat dilaksanakan tahun depan, sesuai target," ucap Dadan. (*)

Bahasa Prodik

Bahasa Prodik

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus