Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Menteri ESDM: Energi Panas Bumi Tulang Punggung Energi Masa Depan

PNBP akan meningkatkan anggaran belanja pemerintah pusat dan juga daerah.

29 September 2020 | 11.44 WIB

Menteri ESDM: Energi Panas Bumi Tulang Punggung Energi Masa Depan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
INFO NASIONAL-- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan energi panas bumi adalah salah satu tulang punggung suplai energi nasional di masa depan. "Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan potensi panas bumi terbesar di dunia," ujarnya dalam acara Digital Indonesia International Geothermal Convention (DIIGC) 2020, Selasa (9/8).

Indonesia memiliki potensi panas bumi lebih dari 23,9 Gigawatt (GW), nomor dua terbesar di dunia setelah Amerika Serikat. Dengan potensi yang besar tersebut, Pemerintah menargetkan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) sebesar 7.000 Megawatt (MW) pada tahun 2025 dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
 
"Hal ini pulalah yang memantabkan Pemerintah berkomitmen mencapai target 23% EBT pada bauran energi nasional tahun 2025, dimana panas bumi sebagai salah satu tulang punggung energi masa depan di Indonesia," ucapnya.
 
Menurut Arifin, guna mengakselerasi pembangunan PLTP, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, di mana mengatur pembangunan PLTP dapat dilaksanakan di area hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi.
 
“Sesuai yang tercantum dalam UU (21 tahun 2014) tersebut, pembangunan PLTP dapat dilakukan di area hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi. Selain itu, kami juga mengimbau kontraktor panas bumi untuk melakukan program kesejahteraan masyarakat dan CSR (Corporate Social Responsibility), serta mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan penggunaan pendapatan daerah dari Bonus Produksi,” tutur Arifin.
 
Arifin mengatakan pemerintah juga menggalakkan pembangunan panas bumi berbasis regional melalui program Flores Geothermal Island (FGI). “Untuk memenuhi kebutuhan listrik Pulau Flores dari energi panas bumi dan mengoptimalisasi pemanfaatan tidak langsung," ujarnya.
 
Arifin menjelaskan, nantinya program ini juga akan diaplikasikan di daerah lain, Pajak Bumi dan Bangunan, serta bea masuk impor. Pemerintah pun tengah menyiapkan Peraturan Presiden untuk meregulasi kembali harga energi terbarukan, guna menarik investasi termasuk panas bumi.
 
Pengembangan panas bumi memiliki banyak manfaat baik bagi pemerintah pusat melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun pemerintah daerah penghasil panas bumi melalui Bonus Produksi. PNBP akan meningkatkan anggaran belanja pemerintah pusat dan juga daerah.
 
Sedangkan Bonus Produksi akan langsung dinikmati oleh pemerintah kabupaten/kota penghasil panas bumi, sehingga pemerintah kabupaten/
kota tersebut dapat langsung memanfaatkan realisasi Bonus Produksi untuk pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar daerah penghasil panas bumi.
 
"Kemudahan yang diberikan antara lain dengan penerbitan setelah FGI berjalan dengan baik,” kata Arifin.
 
Selain itu, Pemerintah juga menyediakan berbagai insentif di bidang fiskal seperti tax allowance, pembebasan proyek pengusahaan panas bumi serta mendorong terwujudnya kondisi kondusif antara pengembang panas bumi, pemerintah dan masyarakat daerah penghasil.(*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Abdul Jalal

Abdul Jalal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus