Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

MPR Wadahi Semua Aspirasi Rakyat

Semua aspirasi yang berkembang di masyarakat ditampung di MPR

10 Februari 2016 | 16.10 WIB

Semua aspirasi yang berkembang di masyarakat ditampung di MPR
Perbesar
Semua aspirasi yang berkembang di masyarakat ditampung di MPR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO MPR - Sejalan dengan misinya sebagai penyambung aspirasi rakyat, Ketua MPR Zulkifli Hasan kembali menegaskan bahwa MPR merupakan rumah besar bagi siapa saja. Semua aspirasi yang berkembang di masyarakat ditampung di MPR. Hal ini kembali ditegaskan Zulkifli Hasan di sela-sela Rakernas Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), pada 10 Februari 2016 di Jakarta.


“Banyak aspirasi yang masuk, semua kami terima, dari aspirasi yang menginginkan kita kembali ke UUD Tahun 1945, kemudian aspirasi ingin mempertahankan UUD yang sekarang, UUD NRI Tahun 1945, sampai aspirasi soal mengamandemen kembali UUD NRI Tahun 1945 untuk menyempurnakan sistem,” tutur Zulkifli Hasan.


Berbagai perbedaan aspirasi ini diakui sebagai dinamika dalam berdemokrasi. Lebih lanjut, Zulkifli mengungkapkan ada aspirasi yang menginginkan DPD, tapi ada yang juga merasa diperlukan utusan golongan. “Namun, dari semua aspirasi tersebut, yang semua sepakat adalah pentingnya disepakati akan kembalinya GBHN. Tidak hanya masalah ekonomi yang direncanakan, tapi juga masalah wawasan kebangsaan,” tegas Zulkifli Hasan.


Semua aspirasi yang muncul dari masyarakat itu, menurut Zulkifli Hasan, akan dibahas setahap demi setahap. “Menyangkut soal amandeman, bila perlu masyarakat dilibatkan. Kemudian dari sini MPR baru mengambil sikap,” ujar Zulkifli Hasan. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus