Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL - Sepanjang 2016, Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Cukai Kementerian Keuangan Wilayah Aceh telah menghibahkan 62,65 ton gula pasir dan beras ketan. Hibah dilakukan secara bertahap. Pada Februari, Kantor Wilayah DJBC Aceh menyerahkan 25 ton gula pasir kepada Dinas Sosial Provinsi Aceh untuk kepentingan sosial, keagamaan, dan dibagikan langsung ke masyarakat kurang mampu.
Kemudian, pada awal Desember, menyerahkan 6,95 ton gula pasir dan 1,175 ton beras ketan kepada Pemerintah Kota Sabang. Selain itu, kedua barang tersebut juga diserahkan ke Pesantren Terpadu Al-Mujaddid Kota Sabang, masing-masing 1,99 ton dan 500 kilo gram. Terakhir, pada Rabu, 21 Desember 2016, Kantor Wilayah DJBC Aceh kembali menghibahkan barang hasil penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai berupa 11,7 ton gula pasir 15,375 ton beras ketan.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh Aim Nursalim Saleh menyebutkan, selama kurun waktu 2016, pihaknya telah menghibahkan 45,65 ton gula pasir dan 17 ton beras ketan. Selain itu, pihaknya memusnahkan barang milik negara yang berbahaya atau tidak layak konsumsi. Sebelumnya, telah lima kali dilakukan pemusnahan.
Adapun barang ilegal tersebut mencakup ratusan ton bawang merah, 110 ekor unggas, puluhan ton gula pasir dan beras ketan, ratusan ribu batang rokok, puluhan kardus pakaian bekas, 15 paket spare part, kosmetik, serta sex toys. “Hari ini (Rabu, 21 Desember 2016), kami memusnahkan 27,55 ton gula pasir serta 5,2 ton beras ketan tak layak konsumsi, 124.327 batang rokok, 49 unit handphone berikut 89 casingnya, air soft gun, obat-obatan, pakaian bekas, dan 25 sex toy,” kata Aim.
Dengan begitu, selama kurun waktu 2016, Bea Cukai Aceh telah memusnahkan 305 ton bawang merah, 47,67 ton gula pasir, 9,05 ton beras, 275.600 batang rokok, 48 kardus pakaian bekas, 140 handphone dan aksesoris, 130 paket obat-obatan, spare part, kosmetik dan sex toys, serta 110 ekor unggas. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini