Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Peran APBN Menjaga Inflasi dan Daya Beli Masyarakat

Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan empat agenda prioritas yang harus diselesaikan, salah satunya adalah pengendalian inflasi.

22 September 2023 | 18.56 WIB

Peran APBN Menjaga Inflasi dan Daya Beli Masyarakat
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO BISNIS- Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan empat agenda prioritas yang harus diselesaikan, salah satunya adalah pengendalian inflasi. Hal ini salah satunya diduga karena tingkat inflasi yang naik signifikan di 2022 akibat eskalasi tensi geopolitik dibarengi dengan momen pemulihan ekonomi pasca pandemi yang berdampak pada terjadinya gejolak harga komoditas global.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Laju inflasi ini bagaikan termometer yang dapat mengindikasikan kondisi perekonomian. Inflasi yang stabil dan terjaga pada kisaran sasaran inflasi yang telah ditetapkan menjadi kondisi yang ideal bagi perekonomian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian pada Agustus 2023, BPS telah merilis Inflasi Indonesia sebesar 3,3 persen year on year (yoy), jauh lebih rendah dibandingkan inflasi di tahun 2022 yang tercatat sebesar 5,5 persen yoy. Dengan tren yang terus melambat sejak awal tahun, laju inflasi Indonesia perlahan telah bergerak pada kisaran sasaran inflasi yang ditargetkan yaitu 3±1 persen yoy.

Meski harga beberapa komoditas pangan sempat naik sebagai akibat dari dampak El Nino yang juga terjadi di berbagai negara, namun inflasi pangan masih terkendali. Pergerakan inflasi yang terus menurun tentunya tidak terlepas dari kesinambungan kebijakan yang terus secara konsisten dilakukan.

Sinergi yang dilakukan oleh seluruh pihak baik dari sisi otoritas fiskal, moneter, dan sektor riil telah berkontribusi terhadap tingkat harga yang terkendali. Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Nasional 2023, Presiden juga telah memberikan arahan bahwa pengendalian inflasi dilakukan melalui bauran kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil.

Sinergi dan inovasi menjadi dua kata kunci penting dalam menjaga stabilitas harga, terutama dalam konteks menjaga ketahanan pangan yang berkelanjutan. Berbagai mitigasi dan langkah kebijakan telah dirancang sebagai bagian dari agenda pengendalian inflasi nasional yang terus di orkestrasi oleh Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Kelembagaan yang semakin diperkuat baik di pusat dan daerah ditujukan untuk memastikan bahwa stabilitas harga dapat dijaga hingga ke level daerah. Berbagai respon kebijakan terus dirancang untuk mampu menjawab tantangan jangka pendek guna mendukung strategi menjaga inflasi dalam jangka menengah.

Menciptakan keterjangkauan harga, menjaga ketersediaan pasokan, memastikan kelancaran distribusi, dan tentunya melakukan komunikasi efektif menjadi pedoman dalam mengimplementasikan strategi pencapaian inflasi baik dari sisi hulu hingga sisi hilir sehingga keseimbangan antara penawaran dan permintaan dapat diciptakan. Adapun, untuk menciptakan fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi, inflasi yang stabil sangat dibutuhkan.

Dengan tetap memperhatikan situasi ekonomi yang harus terus tumbuh, tingkat inflasi yang optimal harus diciptakan sebagai insentif bagi dunia usaha. Di sisi lain, pergerakan inflasi harus terus dijaga guna menjaga daya beli masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah.

Akses terhadap pangan tetap perlu dijaga dengan mengendalikan inflasi pangan yang bersifat fluktuatif. Dalam koridor kebijakan fiskal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki fungsi stabilisasi yaitu berperan sebagai shock absorber terhadap gejolak dalam perekonomian.

Pada tahun 2022 ketika inflasi di berbagai negara meningkat secara signifikan, peran APBN dioptimalisasi untuk meredam dampak dari tingginya gejolak harga komoditas global bagi Indonesia. Untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah menginisiasi berbagai program perlindungan sosial untuk melindungi kelompok yang miskin dan rentan.

Selain itu, Pemerintah juga melakukan intervensi harga dan menjaga ketersediaan stok dan cadangan pangan untuk menjaga level harga dan mengendalikan inflasi. Komunikasi publik kepada masyarakat juga terus dilakukan sebagai langkah untuk menjaga ekspektasi inflasi.

Pemerintah bersama DPR telah menetapkan asumsi dasar ekonomi makro untuk inflasi di tahun 2024 sebesar 2,8 persen. Hal ini menunjukkan optimisme Pemerintah bahwa laju inflasi di tahun 2024 tetap dapat terkendali dan mampu berada di dalam sasaran inflasi 2,5±1 persen.

Hal ini juga menjadi sinyal bahwa Pemerintah akan terus berkomitmen untuk menjaga inflasi guna mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan upaya menjaga daya beli di tengah tantangan ke depan yang terus berkembang. Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah bersama Bank Indonesia melalui TPIP dan TPID terus bersinergi dalam menciptakan strategi jangka pendek dan panjang.

Konsistensi dalam menjaga stabilitas harga dalam jangka pendek terus dilakukan sebagai upaya menjaga risiko volatilitas harga pangan pada daya beli masyarakat. Dari sisi produksi pangan, produktivitas sektor pertanian perlu terus ditingkatkan untuk menjaga pasokan yang didukung dengan alokasi anggaran ketahanan pangan.

Pemerintah juga terus berupaya menurunkan biaya logistik yang dapat mengatasi disparitas harga di daerah dengan dukungan anggaran infrastruktur. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, APBN selalu digunakan secara efektif, bekerja keras dan terus berhasil untuk mengendalikan tantangan pandemi dan sekaligus mempercepat momentum pemulihan ekonomi Indonesia.

"APBN selalu diharapkan menjadi instrumen utama dan diandalkan dalam mengelola berbagai potensi gejolak. APBN harus kita jaga untuk menjadi instrumen yang sehat dan sustainable karena agenda pembangunan kita masih sangat banyak," kata Sri Mulyani.

APBN pun diharapkan akan terus optimal dalam menjalankan perannya sebagai shock absorber terutama menghadapi perekonomian yang penuh ketidakpastian dalam tahun-tahun mendatang. Pada akhirnya, Pemerintah, baik pusat maupun daerah harus terus berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan inflasi yang terjaga, sebagai landasan yang kokoh bagi pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus