Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Semangat Ribuan UMKM DKI Jakarta Terima Sertifikat Halal

Pemprov DKI bekerja sama dengan LPPOM MUI memberikan sertifikat halal kepada 3.075 pelaku pengusaha kecil dan menengah selama 2023.

24 Agustus 2023 | 10.00 WIB

Semangat Ribuan UMKM DKI Jakarta Terima Sertifikat Halal
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO NASIONAL – Yuni membuka kotak penyimpan dari plastik, seketika aroma cokelat dan keju langsung menguar dari potongan bolen pisang di dalamnya. Dua wanita di hadapan Yuni langsung mengambil sepotong bolen lalu mengunyahnya. “Enak ya, enggak kalah sama produk terkenal dari Bandung,” ujar salah seorang perempuan yang membeli sekotak bolen isi 12.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Yunica, merek bolen milik Yuni, merupakan satu dari 46 produk usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang tampil dalam Pameran Produk Halal Industri Kecil Menengah (IKM) di Balai Kota Jakarta pada 21-24 Agustus 2023. Ia mengaku pernah berhenti memproduksi bolen selama setahun akibat dihantam duka. “Aku sedih banget karena keguguran. Tapi semangat jualan akhirnya tumbuh lagi karena dapat tawaran sertifikat halal gratis dari kecamatan,” ujar anggota Jakpreneur asal Cakung, Jakarta Timur, ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Semangat serupa juga muncul dalam diri Budi Mulyaningsih, 46 tahun, yang memproduksi semprong. Ia pantang menyerah membangun kembali usahanya setelah luluh lantak selama pandemi Covid-19. “Saya sampai jual dua motor untuk bertahan hidup,” katanya sambil menyeka air matanya.

Ningsih bersyukur selalu mendapat bimbingan dan bantuan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) di Jakpreneur. “Mereka membantu banget. Semua urusan izin usaha gratis (NIB/Nomor Induk Berusaha, sertifikat halal, hingga SPPIRT/Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga). Alhamdulillah, produk saya sekarang sudah halal, jadi enggak repot lagi meyakinkan pembeli,” ucapnya.

Ningsih menambahkan, pengurusan sertifikat halal juga mudah. “Kita hanya isi formulir secara online. Awalnya ada penyuluhan lewat Zoom, terus dibantu sama petugas di kecamatan,” tuturnya.

Jakpreneur, sebagai platform yang dibentuk oleh Pemprov DKI Jakarta untuk membantu dan mengembangkan UMKM, memberi perhatian khusus kepada semua izin usaha, karena sektor ini telah terbukti menjadi penggerak ekonomi Jakarta. 

“Lebih dari 365 ribu UMKM yang bergabung di Jakpreneur, dan berdasarkan data yang kami himpun, 93,64 persen pelaku usaha di Jakarta adalah UMKM. Karena itu, kami sangat concern dengan UMKM,” ungkap Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati.

Sebagai salah satu Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemprov DKI Jakarta yang mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2020, Jakpreneur melibatkan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Leading sector ada di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM), tapi juga melibatkan 31 dinas lainnya, seperti Dinas Pariwisata dan Industri Kreatif, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi  dan Energi, serta lainnya,” lanjut Sri.

Jakpreneur menyebar pendamping usaha di 44 kecamatan yang ada di DKI Jakarta. Para pendamping usaha inilah yang bertugas membantu setiap UMKM anggota Jakpreneur. 

Berdasarkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 beserta turunannya tentang kewajiban sertifikat halal pelaku usaha dengan tenggat akhir pada 17 Oktober 2024, DPPKUKM DKI Jakarta bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) membantu UMKM di Jakarta mendapatkan sertifikat halal. “Pendampingan ini bekerja sama dengan LPPOMUI sebagai pemeriksa halal,” jelas Kepala DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo.

Sepanjang 2023, Pemprov DKI mendampingi pendaftaran Sertifikasi Halal Reguler kepada 3.075 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM). Kuota ini tersebar di lima wilayah kota dan satu kabupaten. Setiap kecamatan, pendamping membantu 75 IKM. 

Pendampingan ini terbagi menjadi tiga gelombang. “Tahap 1 pada Maret sampai Juli telah terbit Sertifikat Halal untuk 1.075 IKM. Sedangkan untuk Tahap 2 dan Tahap 3 (hingga akhir tahun) sedang berjalan 2.000 IKM,” terang Ratu.

Seturut penerbitan 1.075 sertifikat halal, maka pada Pameran Produk Halal IKM di Balai Kota sekaligus berlangsung penyerahan sertifikat secara simbolis kepada pelaku UMKM. 

Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati menyatakan, kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta sebenarnya sudah berlangsung sejak 2015. Bahkan, kolaborasi tersebut tidak sebatas pemberian sertifikat halal kepada IKM di hilir, melainkan juga menyasar ke hulu atau produsen bahan baku. 

Banyak produk IKM yang menggunakan bahan baku daging dari ternak atau unggas. Bahan baku ini harus tercantum saat mengisi formulir untuk pengajuan sertifikat halal. “Kalau bahan baku tidak atau belum jelas terjamin halal, tak bisa disetujui. Makanya kami juga menyasar ke hulu, agar proses pemberian sertifikat halal ini semakin mudah dan cepat,” papar Muti kepada Tempo seusai pemberian sertifikat halal secara simbolis.

“Kami telah memberikan sertifikasi gratis kepada empat RPH (Rumah Potong Hewan) di DKI, dan pekan lalu juga bekerja sama dengan Bank Indonesia agar penyelesaian sertifikasi di hulu, sehingga di hilir lebih mudah dan cepat,” tambahnya.

Muti mengakui, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan untuk mengejar batas akhir sertifikat halal pada Oktober 2024. Ia bersama seluruh jajarannya terus menggencarkan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait, dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga stakeholder lainnya. 

“Kuncinya adalah kolaborasi. seperti yang sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta ini. Semoga daerah-daerah lain mau mencontoh cara-cara yang dijalankan di Jakarta, agar jutaan UMKM di seluruh Indonesia bisa cepat mendapat sertifikat halal,” pungkas Muti. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus