Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

TPA Benowo Surabaya Manfaatkan Sampah Jadi Sumber Energi

Pengolahan sampah menjadi listrik adalah inovasi agar lingkungan di Kota Pahlawan tetap terjaga.

13 September 2019 | 11.01 WIB

Lokasi pengelolaan sampah di TPA Benowo, Surabaya, Jawa Timur.
Perbesar
Lokasi pengelolaan sampah di TPA Benowo, Surabaya, Jawa Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL — Konsep smart city yang disandang Kota Surabaya diaplikasikan di semua bidang, termasuk pengelolaan lingkungan. Salah satunya, pengolahan sampah menjadi energi listrik yang telah sukses dikerjakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DK RTH) Surabaya, Eri Cahyadi, menuturkan sebanyak 1.300–1.500 ton sampah per hari diolah di TPA Benowo. Lahan 37,4 hektare tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dalam waktu yang panjang. Sampah diolah jadi sumber energi yang dapat digunakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eri mengaku, sebelumnya Pemkot Surabaya mengajukan dua syarat untuk perusahaan yang mengikuti lelang pengolahan sampah. "Dua syarat tersebut yakni tentang kemampuan perusahaan memanfaatkan sampah menjadi energi terbarukan serta perihal sanitasi. Keduanya harus dipenuhi agar menang dalam lelang," ujarnya. 

Pada akhirnya, PT Sumber Organik (SO) memenangkan lelang. Investor itu bekerja sama dengan Pemkot Surabaya dengan perjanjian Build Operate Transfer (BOT) selama 20 tahun, terhitung sejak 8 Agustus 2012.

Eri menambahkan, pengolahan sampah menjadi listrik oleh PT SO bukan sekadar demi mendatangkan keuntungan, namun untuk berinovasi agar lingkungan di Kota Pahlawan tetap terjaga. Bila pengelolaan sampah tidak dilakukan dengan baik, bakal berdampak buruk pada masyarakat. Sebab, sampah yang tak tertangani dengan benar dapat mengakibatkan banjir dan wabah penyakit.

Untuk hasil penjualan ke PLN, nominalnya bisa mencapai Rp 2 miliar per bulan. Eri menuturkan kalau hal tersebut menjadi hak PT SO. “Untuk pemasukan, itu merupakan sampingan yang dihasilkan sendiri oleh PT SO. Jadi, tidak masuk PAD. Tapi pemkot tetap senang karena sampah dapat dimanfaatkan dengan baik,” ucapnya.

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya ini menjelaskan bahwa sampah yang ada di perumahan warga dikumpulkan ke tempat pembuangan sementara (TPS). Kemudian, truk DK RTH mengangkut sampah dari TPS menuju TPA Benowo. Di tempat inilah, sampah dari seluruh penjuru kota diolah menjadi listrik.

Pengolahan sampah menjadi listrik di TPA Benowo sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan yang disahkan pada April tahun lalu. (*)

Bahasa Prodik

Bahasa Prodik

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus