Infografik

Terselip Dissenting Opinion dalam Keputusan MK Menolak Uji Formil UU KPK

5 Mei 2021 | 11.28 WIB

https://statik.tempo.co/flash/data/flashgrafis/2666/Uji-Formil-UU-KPK-Ditolak-KPK.jpg
Perbesar

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji formil Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Permohonan uji formil itu diajukan oleh mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dan sejumlah bekas pimpinan KPK periode sebelumnya. Berikut beberapa dalil permohonoan uji formil UU KPK yang dianggap tak beralasan oleh mahkamah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam keputusan itu, hakim Mahkamah Konstitusi Wahiduddin Adams menyampaikan dissenting opinion dalam putusan uji formil yang diajukan Agus Rahardjo tadi. Wahiduddin menyampaikan dissenting opinion ini merupakan ijtihad menempuh koridor jalan tengah terbaik yang dia yakini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Artika Rachmi Farmita

Artika Rachmi Farmita

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum