Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Belanda Tidak Terima Paspor RI Tanpa Kolom Tanda Tangan

Pemerintah Belanda mulai Senin, 10 Oktober 2022, tidak akan mengakui paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan di dalamnya.

7 Oktober 2022 | 11.00 WIB

Petugas mewawancarai pemohon pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Kamis, 17 Februari 2022. ANTARA/Wahyu Putro A
Perbesar
Petugas mewawancarai pemohon pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Kamis, 17 Februari 2022. ANTARA/Wahyu Putro A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Belanda mulai Senin, 10 Oktober 2022, tidak akan mengakui paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan di dalamnya. "Belanda hanya akan mengakui paspor Indonesia untuk aplikasi visa jika di dalamnya terdapat tanda tangan pemegang," tulis Kedutaan Besar Belanda dalam Twitter, dikutip Jumat, 7 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Jika ada WNI yang memegang paspor tanpa tanda tangan, Kedutaan Belanda menyarankan agar dilengkapi tanda tangan dan mendapat stempel pengesahan dari pejabat Imigrasi RI atau pejabat konsuler di perwakilan RI di luar negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus serupa sebelumnya diberlakukan oleh Jerman pada pertengahan Agustus 2022. Masalah ini menjadi sorotan setelah salah satu netizen mengeluhkannya di media sosial.

Namun masalah tersebut sudah selesai. Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta mengeluarkan pernyataan resmi bahwa paspor Republik Indonesia tanpa kolom tanda tangan dapat diterima dan diproses untuk permohonan visa ke Jerman.

Ditjen Imigrasi melalui situs resmi menyebut ada pengesahan tanda tangan di halaman 'endorsment' paspor, sehingga memungkinkan pemegang paspor tanpa kolom tanda tangan untuk bisa masuk Jerman lagi. Syaratnya tanda tangan itu harus resmi dari kantor imigrasi atau Perwakilan RI apabila WNI berada di luar Indonesia.  

DANIEL AHMAD

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus