Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ratusan juta dolar suplai obat-obatan untuk menyelamatkan nyawa, sekarang terkatung-katung di sejumlah gudang dan kapal sebagai dampak pembekuan dana bantuan asing oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Separuh dari jumlah tersebut adalah kebutuhan medis untuk program kemanusiaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah sumber mengatakan perintah Trump untuk menutup USAID telah memutus rantai suplai yang komplek, termasuk bantuan pendanaan Amerika Serikat untuk sektor medis, terlepas dari keringanan untuk memulai kembali sejumlah pekerjaan. Di antara program yang terdampak penghentian kerja USAID adalah berhentinya suplai oksiden dan terhentinya distribusi bantuan obat TBC dan stok obat HIV sehingga berisiko rusak karena tak terdistribusikan atau bahkan dicuri. Sedangkan pasien dan dokter tak bisa mengaksesnya untuk memerangi penyakit tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ini sudah semakin menyulitkan,” kata Jerry Amoah-Larbi, koordinator National TB Voice Network wilayah Ghana, yang bertugas meningkatkan akses ke pencegahan TBC dan perawatannya.
Menurut Amoah-Larbi, beberapa klinik akan segera kehabisan alat tes TBC dan obat untuk merawat TBC, khususnya di area pinggir Ghana. Pada akhir bulan ini, pihaknya bakal kehabisan obat perawatan TBC.
Trump pada hari pertama menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat pada 20 Januari 2025, memerintahkan penghentian pendanaan USAID untuk negara asing karena ingin memprioritaskan agenda ‘America First’. Sampai 90 hari ke depan, program-program USAID sedang dilakukan evaluasi untuk keberlangsungannya.
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menerbitkan kebijakan program USAID boleh tetap berjalan selama proses evaluasi ini asalkan yang tujuannya untuk menyelamatkan nyawa. Namun banyak mitra dan kontraktor tak mampu menjalankan tugasnya.
USAID didirikan oleh Presiden John F. Kennedy pada 1961. Kemudian, Kongres Amerika Serikat menetapkan USAID sebagai badan independen. Oleh karena itu, presiden harus mendapat persetujuan dari Kongres Amerika Serikat jika ingin menghapus badan amal ini.
Sumber: Reuters
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini