Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria di Oregon, Amerika Serikat, menggugat Burger King karena ingkar janji memberikan menu gratis seumur hidup.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut laporan yang dilansir dari ABC News, 6 Januari 2019, Curtis Broomer mengaku telah ditipu makan Burger King gratis seumur hidup, setelah pihak Burger King tidak menepati janjinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pria berusia 50 tahun itu mengajukan gugatan minggu ini dan meminta US$ 9.026,16 atau sekitar Rp 129 juta, jumlah yang sesuai untuk biaya makan Whopper seminggu selama sisa hidupnya menurut perhitungannya dan pengacara.
Broomer mengklaim Buger King telah melakukkan kelalaian dan pelanggaran perjanjian dalam gugatannya.
Asal usul perjanjian tawaran makan seumur hidup bermula saat ia makan di restoran makanan cepat saji itu di Wood Village, Oregon, pada 15 Desember 2018.
Semua berjalan normal sampai dia terjebak di kamar mandi sebelum meninggalkan restoran karena pintunya terkunci.
Pintu toilet Burger King yang rusak di Wood Village, Oregon.[ABC News]
Seorang karyawan menyelipkan pemukul lalat di bawah pintu untuk membantunya membuka kunci, tetapi hanya mengakibatkan tangan Broomer terluka. Namun pintu kamar mandi tidak terbuka.
Menurut gugatan, Broomer mendengar karyawan Burger dan pelanggan tertawa sementara dia tetap terkunci di dalam kamar mandi selama satu jam lebih sebelum tukang kunci akhirnya datang memperbaiki pintu.
Menurut Broomer, setelah dia keluar, karyawan Burger King menawarinya makan Burger King gratis seumur hidup.
Dia kembali ke restoran dan karyawan memang menghormati komitmen untuk sementara. Pengacaranya berbagi kwitansi dari 16 dan 18 Desember di mana biayanya ditanggung Burger King.
Tapi sekarang Broomer mengatakan raksasa makanan cepat saji telah mengingkari perjanjian tak tertulis dan dia meminta lebih dari US$ 9.000 lebih sebagai ganti.
Jika pengacara BK membantah tidak ada kesepakatan yang dapat ditegakkan secara hukum, maka gugatan tersebut menyatakan, Broomer akan meminta kompensasi atas cedera tangan yang dideritanya.
Kompensasi berdasarkan penghitungan menu Whopper Burger King Whopper dihargai US$ 7,89 atau Rp 112 ribu dan dengan asumsi Broomer hidup hingga 72 tahun , yakni 22 tahun lagi maka rinciannya US$ 9.026,16. Hingga laporan ini ditulis, pihak Burger King belum berkomentar atau menanggapi gugatan Broomer.