Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Hormat ala Nazi, Turis Amerika Dipukul di Jerman  

Turis asal Amerika Serikat yang sedang mabuk itu dipukuli orang karena memberi hormat ala Nazi di Jerman.

15 Agustus 2017 | 17.45 WIB

Kanselir Jerman, Adolf Hitler, memberi hormat khas Nazi dalam acara partainya di depan gereja di Nuremberg, Jerman, 1934. Salam hormat khas Hitler ini dilarang di sejumlah negara terkait kekejaman dan aksi genosida yang pernah dilakukan Nazi. Mondadori Po
Perbesar
Kanselir Jerman, Adolf Hitler, memberi hormat khas Nazi dalam acara partainya di depan gereja di Nuremberg, Jerman, 1934. Salam hormat khas Hitler ini dilarang di sejumlah negara terkait kekejaman dan aksi genosida yang pernah dilakukan Nazi. Mondadori Po

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Berlin - Seorang turis Amerika di Jerman dipukuli oleh orang yang lewat setelah dia mulai memberi hormat Nazi di luar sebuah kafe di Dresden.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2017, pukul 08.15, waktu setempat, saat orang tersebut meninggalkan sebuah kafe di Distrik Neustadt, Dresden. Distrik ini dikenal sebagai bagian kota yang liberal dan tempat pertemuan yang populer bagi mahasiswa.

Seperti dilansir Washington Post, Selasa, 15 Agustus 2017, turis tersebut diidentifikasi hanya sebagai pria Amerika berusia 41 tahun yang "sangat mabuk". Dia menderita luka ringan, sedangkan orang asing yang menyerangnya melarikan diri dari tempat kejadian.

Baca: Istana Protes Foto Ratu Elizabeth II Hormat ala Nazi

Polisi mengatakan warga Amerika itu sedang dalam penyelidikan karena telah melanggar undang-undang Jerman yang melarang simbol Nazi. Polisi juga masih mencari penyerang turis tersebut.

Penghormatan Nazi—lengan kanan lurus dan miring sedikit ke atas, serta telapak ke bawah—digunakan sebagai sapaan dan cara untuk mengungkapkan pengabdian kepada Adolf Hitler di bawah Third Reich.

Jerman melarang penghormatan ala Nazi setelah Perang Dunia II, bersamaan dengan penyangkalan Holocaust dan simbol dan sinyal lainnya yang terkait dengan Nazi.

Melanggar hukum itu, bisa mendapat hukuman penjara hingga tiga tahun, meski pengadilan sering mengenakan denda.

Baca: Hormat Nazi, Pemain Ini Dilarang Tampil di Timnas

Kejadian Dresden terjadi hanya sepekan setelah dua turis Cina ditahan karena memberikan salam ala Nazi di luar Reichstag, Berlin.

Kedua turis tersebut didenda hampir US$ 600 masing-masing namun diizinkan meninggalkan negara tersebut dengan kelompok tur mereka.

Demikian pula, seorang turis Kanada berusia 30 tahun ditahan pada 2011 setelah difoto memberi hormat ala Nazi di luar Reichstag.

THE WASHINGTON POST
| YON DEMA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sita Planasari

Sita Planasari

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus