Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

ILO: Hampir Sepertiga Pekerja Rumah Tangga di Malaysia dalam Kondisi Kerja Paksa

ILO mengidentifikasi kondisi seperti jam kerja yang berlebihan, lembur yang tidak dibayar, upah rendah di antara indikator kerja paksa.

15 Juni 2023 | 16.00 WIB

Massa yang tergabung dalam Koalisi Buruh Migran Berdaulat dan organisasi keagamaan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Juni 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah Malaysia untuk memenuhi kebutuhan dan hak pekerja migran Indonesia di Malaysia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Massa yang tergabung dalam Koalisi Buruh Migran Berdaulat dan organisasi keagamaan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Juni 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah Malaysia untuk memenuhi kebutuhan dan hak pekerja migran Indonesia di Malaysia. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Hampir sepertiga pekerja migran yang direkrut di rumah tangga domestik di Malaysia bekerja di bawah kondisi kerja paksa, menurut sebuah survei yang dirilis oleh badan tenaga kerja PBB pada Kamis, 15 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengidentifikasi kondisi seperti jam kerja yang berlebihan, lembur yang tidak dibayar, upah rendah, pergerakan terbatas, dan tidak dapat berhenti di antara indikator kerja paksa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Survei, berdasarkan wawancara dengan 1.201 pekerja rumah tangga di Asia Tenggara, menemukan 29% pekerja rumah tangga di Malaysia menghadapi kondisi seperti itu, dibandingkan dengan masing-masing 7% dan 4% di negara tetangga Singapura dan Thailand.

Malaysia dan Singapura tidak segera menanggapi permintaan komentar atas temuan survei tersebut.

Wannarat Srisuksai, juru bicara kementerian tenaga kerja Thailand, mengatakan kepada Reuters bahwa perlakuan terhadap pekerja rumah tangga di negara tersebut telah meningkat setelah undang-undang yang diperkenalkan pada 2012 untuk melindungi kelompok tersebut.

Di ketiga negara tersebut, pekerja rumah tangga yang disurvei rata-rata jam kerja "jauh lebih" dari yang diatur undang-undang untuk pekerja lain, dan tidak ada yang mendapatkan upah minimum, kata ILO.

“Pekerjaan rumah tangga adalah salah satu tugas terpenting dalam masyarakat kita, namun memberikan perlindungan paling sedikit. Ini tidak dapat diterima lagi,” kata Anna Engblom, kepala penasihat teknis di program ILO, yang melakukan penelitian tersebut.

ILO mendesak Malaysia, Singapura, dan Thailand untuk meratifikasi konvensi PBB tentang pekerja rumah tangga dan kerja paksa, untuk mengakui sifat terampil pekerjaan rumah tangga, dan memastikan jalur migrasi yang tidak mengikat pekerja dengan majikan mereka.

Rumah tangga di Asia sering mempekerjakan pekerja rumah tangga - biasanya perempuan dari negara berkembang seperti Indonesia, Myanmar, dan Filipina - untuk melakukan tugas rumah tangga termasuk memasak, bersih-bersih, mengasuh anak, dan berkebun.

Malaysia telah menghadapi kritik dalam beberapa tahun terakhir setelah beberapa insiden pekerja rumah tangga Indonesia dilecehkan di rumah tangga Malaysia, sementara beberapa perusahaannya dituduh mengeksploitasi pekerja migran.

Orang Indonesia berjumlah sekitar 80% dari seluruh pekerja rumah tangga di Malaysia, menurut ILO. Tahun lalu, Malaysia dan Indonesia menandatangani kesepakatan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.

REUTERS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus