Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Indonesia Minta Arab Saudi Jamin Gaji dan Pelindungan Pekerja Migran

Indonesia meminta Arab Saudi memberi jaminan peningkatan gaji dan pelindungan sebelum membuka kembali izin pengiriman pekerja migran ke sana

17 Desember 2024 | 18.30 WIB

Abdul Kadir Karding . Foto : TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Abdul Kadir Karding . Foto : TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta Arab Saudi memberi jaminan kenaikan gaji dan pelindungan sebelum membuka kembali izin pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI / TKI / TKW) ke negara tersebut. Gaji pekerja migran di Arab Saudi itu selama ini terendah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Sejak 2015, (Arab Saudi) mintanya USD300 atau sekitar Rp5 juta. Yang kedua, sistem perlindungan pekerja migran saat di Arab Saudi, itu juga masih kurang,” kata Karding usai dialog publik terkait pelindungan PMI di Kantor KemenP2MI Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Karding menjelaskan pihaknya menginginkan agar para pekerja migran yang bekerja di Arab Saudi tidak hanya terlindungi dari segi kesehatan, namun juga terlindungi pemecatan. Dia bahkan meminta agar pekerja migran di Arab Saudi bekerja di bawah perusahaan penyalur bukan langsung kepada calon majikan, sehingga Indonesia bisa meminta pertanggungjawaban langsung kepada perusahaan penyalur jika terjadi sesuatu pada para penghasil devisa negara tersebut.

“Jadi kami harus yakin pada dua hal ini. Arab Saudi kalau mau, harus bekerja sama dan menguatkan di dua (hal) ini,” ucapnya.

Menurut Karding, pihaknya akan meminta masukan tertulis terlebih dahulu dari organisasi pegiat pekerja migran mengenai pembukaan kembali penempatan pekerja migran di Arab Saudi yang sudah ditutup sejak 2015. Contohnya apa dampak penutupan ini, bagaiman dampak sosialnya, apa kebaikannya. Sebab manfaat harus lebih besar dari pada mudharat.

Sebelumnya, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal bin Abdullah Amodi, saat bertemu dengan Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra pada Rabu, 4 Desember 2024, menyoroti penurunan drastis jumlah pekerja migran Indonesian ke Arab Saudi. Sebelumnya pernah tercatat pekerja migran di Arab Saudi mencapai dua juta orang, namun kini sesuai catatan Kedutaan Besar RI di Riyadh hanya ada sekitar 100 ribu orang.

Menurut Dubes Amodi, hal itu kemungkinan terjadi karena imbas moratorium yang sudah berjalan sekitar 10 tahun. Dia pun berharap Indonesia bisa kembali mengirimkan pekerja migran ke Arab Saudi karena pekerja migran terbanyak di Arab Saudi justru bukan dari negara Muslim, yaitu India, Thailand, dan Filipina.

Penghentian sementara penempatan pekerja migran di Arab Saudi berlaku sejak 2015 melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah. Keputusan tersebut muncul sebagai buntut dari maraknya kasus kekerasan yang dialami pekerja migran.

Sumber: Antara

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus