Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - International Court of Justice disingkat ICJ atau Mahkamah Internasional merupakan lembaga peradilan dunia yang berperan penting dalam menyelesaikan sengketa antarnegara. Berikut adalah gambaran profil ICJ, organisasi yang berpusat di Den Haag, Belanda.
Sejarah dan Pendirian ICJ
ICJ didirikan pada tahun 1945 dan merupakan satu-satunya badan peradilan yang beroperasi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Didirikan sebagai bagian dari Piagam PBB, tujuan utama ICJ adalah menyelesaikan sengketa antarnegara dengan cara damai dan keadilan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Lembaga ini resmi mulai beroperasi pada tahun 1946. ICJ terdiri dari 15 hakim yang dipilih oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB. Setiap hakim diangkat untuk masa jabatan sembilan tahun dan dapat dipilih kembali. Hakim-hakim ini berasal dari berbagai negara dan dikenal atas keahlian hukum dan integritas mereka.
Fungsi Utama dari ICJ
1. Penyelesaian Sengketa
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
ICJ memiliki peran utama dalam menyelesaikan sengketa antarnegara. Negara-negara dapat mengajukan kasus mereka ke Mahkamah untuk mendapatkan keputusan hukum yang mengikat.
2. Pemberian Opini Hukum
ICJ juga memberikan opini hukum atau nasihat kepada badan-badan dan spesialisasi PBB yang membutuhkan pandangan hukum resmi dalam suatu isu tertentu.
3. Pengadilan Pendapat
Selain itu, ICJ berfungsi sebagai pengadilan pendapat dalam kasus-kasus tertentu, di mana negara-negara dapat mengajukan pendapat hukum mereka untuk pertimbangan.
Proses Melakukan Peradilan di ICJ
Proses peradilan di ICJ mirip dengan pengadilan nasional, meskipun ada beberapa perbedaan. Negara yang memiliki perselisihan dapat mengajukan permohonan ke ICJ, dan prosesnya melibatkan penyajian argumen, presentasi bukti, dan pengambilan keputusan oleh hakim. Keputusan ICJ bersifat mengikat dan harus dilaksanakan oleh negara-negara yang terlibat dalam sengketa. Jika ada ketidakpatuhan, pihak yang kalah dapat dikenai sanksi oleh PBB atau masyarakat internasional.
Kasus-Kasus yang Terkenal
ICJ telah menangani berbagai kasus terkenal sepanjang sejarahnya. Beberapa contoh mencakup Kasus Nicaragua vs. Amerika Serikat (1986) dan Kasus Bosnia dan Herzegovina vs. Serbia dan Montenegro (2007), di mana ICJ memutuskan tentang tanggung jawab negara terhadap pelanggaran hukum internasional.
Meskipun memiliki peran yang sangat penting, ICJ juga tidak luput dari kritik. Beberapa kritik mengenai keputusan yang dianggap tidak selalu adil atau efektif dalam menyelesaikan konflik. Selain itu, adanya kendala dalam penegakan keputusan dan sanksi bagi negara yang tidak patuh menjadi tantangan tersendiri.
Untuk meningkatkan efektivitasnya, ICJ terus melakukan upaya reformasi. Diskusi mengenai penambahan jumlah hakim, perbaikan prosedur, dan peningkatan transparansi menjadi bagian dari agenda reformasi. Dalam era globalisasi dan kompleksitas isu internasional, ICJ memiliki peran yang semakin penting dalam menjaga perdamaian dan keadilan.
Mahkamah Internasional terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan berupaya menjadi lembaga yang lebih efektif dalam menyelesaikan sengketa internasional. International Court of Justice tetap menjadi landasan penting dalam menjaga tatanan hukum internasional. Dengan keputusan-keputusan yang dihasilkan, ICJ memberikan kontribusi yang berarti dalam menciptakan dunia yang lebih damai dan adil bagi semua negara di seluruh dunia.
ICJ-CIJ.ORG
Pilihan editor: Israel Khawatir Putusan ICJ Hentikan Serangan Militernya di Gaza