Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Pengadilan Putuskan Makam Robert Mugabe Harus Dipindahkan

Pengadilan Zimbabwe memutuskan makam Robert Mugabe harus dipindah ke taman makam pahlawan, namun keluarga keberatan yang ingin dimakam di tempat asal.

12 September 2021 | 16.30 WIB

Mantan presiden Zimbabwe Robert Mugabe.[REUTERS]
Perbesar
Mantan presiden Zimbabwe Robert Mugabe.[REUTERS]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang hakim di Zimbabwe pada Jumat, 10 September 2021, memutuskan bahwa makam mantan Presiden Zimbabwe Robert Mugabe, harus digali dan dipindahkan ke taman makam pahlawan. Putusan pengadilan itu seperti memancing kembali pertikaian perihal dimana seharusnya tempat peristirahatan Mugabe.   

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya pada Mei 2021, Ketua Adat di Zvimba memerintahkan agar kuburan Mugabe tetap berada di kuil Harare saja. Sebab di tempat itu pulalah, Mugabe berjuang untuk mendapatkan kemerdekaan Zimbabwe pada 1970-an.

   

Ketiga anak Mugabe mengajukan banding atas putusan pengadilan Chinhoyi. Kota Chinhoyi berlokasi sekitar 115 kilometer dari wilayah barat Harare. Fungai Chimwamurombe, pengacara ketiga putra Mugabe mengatakan Hakim Ruth Moyo menolak keberatan kliennya dan menegaskan anak-anak Mugabe tidak masuk dalam perhitungan persidangan sehingga tidak bisa mengajukan banding.

 

“Ini adalah keputusan yang kami kurang setuju. Saya akan berkonsultasi dengan klien saya dan menurut saya mereka berhak mengajukan banding,” kata Chimwamurombe.

   

Upacara penghormatan terhadap jenazah Robert Mugabe. Sumber: Reuters/mirror.co.uk

Mugabe berkuasa di Zimbabwe sejak 1987 – 2017. Warga Zimbabwe terbelah menjadi dua, ada yang mendukung namun pula ada yang menentang Mugabe.

     

Mugabe dipuji sebagai sosok pemberdayaan kulit hitam. Sedangkan mereka yang tidak suka, menyebutnya sebagai pemimpin membuat ekonomi Zimbabwe turun, setelah sebelumnya sukses.

 

 

Sumber: Reuters

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus