Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Zaini Misrin, 53 tahun, TKI di Arab Saudi asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, melakukan kontak terakhir dengan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh sebulan lalu. Zaini, yang bekerja sebagai supir pribadi, dieksekusi mati di Arab Saudi pada Minggu, 18 Maret 2018, atas tuduhan melakukan pembunuhan terhadap majikannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal (kiri) bersama Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, menyampaikan keterangan pada wartawan mengenai kasus-kasus hukum yang dihadapi WNI di Arab Saudi, negara terbesar kedua, dimana WNI menghadapi ancaman hukuman mati. Foto: WNI di Malaysia
Kepada Tempo, Agus menceritakan Zaini menghubunginya melalui telepon. Ketika itu, dia menanyakan bagaimana status hukumnya.
“Terakhir kontak sebulan lalu. Saya tidak tahu bagaimana dia bisa menelepon saya dari dalam penjara. Dia selalu punya cara untuk menelepon ke luar,” kata Agus, Selasa, 20 Maret 2018.
Dalam pembicaraan pertelepon itu, selain menanyakan nasibnya, Zaini mengucapkan terima kasih karena KBRI berkenan menjemput dua putranya, yaitu Saiful Toriq, 25 tahun dan Mustofa Kurniawa, 17 tahun. Pada akhir Desember 2017, Duta Besar Agus menjemput dua putra Zaini yang hendak bertemu ayah mereka di penjara.
“Saya terbang jam 2 malam untuk menjemput anak-anaknya. Saya bisa merasakan pedihnya tak bertemu puluhan tahun dengan anak-anak,” kata Agus.
Seingat Agus, dia empat sampai lima kali mengunjungi Zaini di penjara. Pernah suatu kali saat sedang di luar Arab Saudi, Zaini menghubungi Agus dan bertanya kapan dia di jenguk Agus lagi. Untuk melakukan kunjungan ke penjara di Arab Saudi tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada aturannya dan izin tidak bisa langsung diterbitkan saat surat permohonan kunjungan dikirimkan.
Masih terngiang dalam ingatan Agus saat dia dan Zaini bertelepon, Agus meminta Zaini mendoakan kantor-kantor perwakilan Indonesia di Arab Saudi agar bisa istikomah dalam melayani para TKI yang lebih suka disebutnya ekspatriat Indonesia. Dia meyakinkan, seluruh staf perwakilan Indonesia di Arab Saudi fokus memberikan pendampingan untuk membebaskan Zaini dari hukuman mati. Sayang, suratan takdir saat ini telah berkata lain.