Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Media asing Jewish Insider menyebut bahwa Indonesia ingin menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Namun rencana itu kandas oleh serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut media tersebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Eli Cohen selaku Menteri Luar Negeri Israel saat itu telah menyetujui rancangan akhir perjanjian normalisasi hubungan kedua negara sebagai langkah pertama menuju hubungan diplomatik penuh, kata para sumber.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Israel dan Indonesia dikabarkan berencana mengumumkan normalisasi hubungan pada Oktober 2023. Namun, mereka juga mempertimbangkan November, saat Jokowi mengunjungi Gedung Putih di Washington D.C., Amerika Serikat.
Berita itu dibantah mentah-mentah oleh Indonesia. Istana Kepresidenan RI melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan bahwa pemberitaan media asing yang menyebut Indonesia memiliki rencana hubungan persahabatan resmi dengan Israel, tidak benar.
"Informasi yang disampaikan itu sama sekali tidak benar," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkat yang diterima Antara di Jakarta, Kamis 29 Februari 2024.
“Posisi resmi presiden disampaikan melalui pernyataan dan sikap menlu,” ujar Ari Dwipayana.
Sementera itu, Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui juru bicaranya Lalu Muhammad Iqbal menguatkan pernyataan jubir Istana. “Semua yang dilakukan menlu selalu sesuai Arah Presiden. Menlu juga selalu melaporkan setiap selesai kegiatan yang dia hadiri atau kejadian-kejadian penting di dunia yang perlu menjadi perhatian presiden,” ungkap Lalu melalui pesan singkat kepada Tempo.
Lalu apa sebabnya Indonesia tak menjalin hubungan dengan Israel?
Indonesia merdeka pada 1945 sedangkan Israel dinyatakan sebagai negara pada 1948. Meski secara usia kemerdekaan tidak terpaut jauh, nyatanya Indonesia tidak pernah menjalin hubungan diplomatik dengan negara Yahudi tersebut.
Indonesia merupakan salah satu dari banyak negara yang tak mengakui kedaulatan Israel sejak negara itu berdiri. Alasannya, secara kewilayahan, tanah yang diduduki Israel merupakan tanah milik bangsa Palestina.
Menurut Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, para founding fathers bangsa Indonesia memahami, membela Palestina dari penjajahan Israel adalah komitmen dan pelaksanaan dari amanat pembukaan UUD NKRI 1945. Bapak-bapak Bangsa yang terhimpun dalam Panitia 9, mewakili seluruh komponen bangsa, pada 22 Juni 1945 bersepakat untuk menghadirkan Piagam Jakarta yang menjadi bagian dari Pembukaan UUD 45.
“Ini merupakan norma fundamental berbangsa, selain alinea pertama pembukaan UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa 'kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan', juga menyepakati alinea keempat yang mengamanatkan implementasi nyata dari prinsip tersebut,” kata Hidayat Nur Wahid pada Selasa, 25 Mei 2021 lalu, dikutip mpr.go.id.
Bahkan, Presiden Pertama RI Soekarno tak mengundang Israel dalam gelaran internasional Konferensi Asia-Afrika 1955, di Bandung, Jawa Barat. Sikap tersebut sebagai bentuk dukungan Indonesia kepada perjuangan rakyat Palestina untuk mendapatkan kemerdekaan. Penjajahan Israel terhadap Palestina bertentangan dengan pembukaan konstitusi Indonesia yaitu “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan”. Inilah yang menjadi alasan Indonesia tak memiliki hubungan dengan Israel.
Pada 2020, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga pernah menegaskan Indonesia tidak berencana untuk melakukan hubungan diplomatik dengan Israel. Pernyataan itu dilontarkannya menanggapi sejumlah pemberitaan yang mengatakan bahwa Indonesia akan segera menormalisasi hubungan dengan negara itu. Menurutnya, hal tersebut tidak akan pernah terjadi, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
“Sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden kepada Menteri Luar Negeri, saya sampaikan hingga saat ini tidak ada niat Indonesia untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” kata Retno dalam taklimat pers dari Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020 silam.
Selain tidak adanya rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, Retno juga kembali menegaskan dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina. “Dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina berdasarkan solusi dua negara (two-state solution) dan parameter internasional lain yang telah disepakati, secara konsisten akan tetap dijalankan,” ujar dia.
Sejarah Konflilk Israel Palestina
Konflik Palestina dan Israel amat panjang. Ketegangan antara Palestina dan bangsa Yahudi mulai terjadi 1917 ketika terjadi Deklarasi Balfour dari James Arthur Balfour. Inti deklarasi ini adalah Inggris menyetujui tanah Palestina sebagai national home atau “rumah nasional” bangsa Yahudi, padahal disana sudah ada orang Arab-Palestina. Bagi orang Yahudi, wilayah itu adalah tanah air leluhur mereka, tetapi warga Arab Palestina juga.
Setelah mendapatkan izin dari pemerintah Inggris, bangsa Yahudi merasa memiliki legalitas dan berkuasa di tanah Palestina. Sekitar tahun 1920-an hingga 1940-an, jumlah orang Yahudi yang datang ke wilayah itu bertambah. Banyak di antara mereka adalah orang Yahudi yang menyelamatkan diri dari persekusi Eropa dan mencari tanah air sesudah Holokaus Perang Dunia Kedua.
Kemudian pada tahun 1947, terjadi penggusuran besar-besaran masyarakat Palestina. Saat itu pula, Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) mengeluarkan sebuah Resolusi 181 yang memutuskan wilayah Palestina dibagi menjadi dua negara terpisah bagi bangsa Yahudi dan bangsa Arab Palestina.
Dalam resolusi tersebut, Yerusalem ditetapkan sebagai kota internasional. Pengaturan itu diterima oleh kalangan pemimpin Yahudi tetapi ditolak oleh bangsa Arab dan kemudian tidak pernah diterapkan. Hingga akhirnya PBB mengeluarkan kembali Resolusi 194 Right to Return yakni hak untuk kembali. Tapi, resolusi tersebut hingga kini tidak pernah dilaksanakan.
Sejak awal, hukum internasional yang dibuat PBB terus menerus dilanggar oleh Israel mulai dari terjadinya penggusuran besar-besaran terhadap warga Palestina, penempatan illegal secara sepihak pada wilayah yang diperuntukkan untuk Palestina.
Padahal, di tanah Palestina itu sudah ada penduduk yang lebih lama berada di sana, yakni 1.800 tahun sejak Israel mendeklarasikan kemerdekaan. Sementara menurut kesepakatan internasional negara bangsa, Palestina juga mempunyai hak untuk memiliki negara.
Karena tidak bisa menyelesaikan masalah, pada 1948 penguasa Inggris angkat kaki dari Palestina. Dalam hal ini, nampaknya Pemerintah Inggris mengabaikan pendudukan Arab–Palestina. Para pemuka Yahudi pun mendeklarasikan pembentukan negara Israel. Kemudian perlahan-lahan bangsa Yahudi kembali ke Palestina dan Israel mendeklarasikan kemerdekaan pada 14 Mei 1948.
Setelah itu, mulai terjadi kekerasan antara Yahudi dan Arab. Banyak warga Palestina menolaknya dan kemudian pecah perang. Tentara dari negara-negara Arab yang bertetangga melakukan penyerbuan. Ratusan ribu warga Palestina melarikan diri atau dipaksa meninggalkan rumah dalam peristiwa yang mereka sebut sebagai Al Nakba atau "Malapetaka".
Sejak saat itu, karena tidak pernah ada perjanjian perdamaian antar kedua belah pihak, Palestina dan Israel pun saling menyalahkan. Hingga terjadilah perang dan pertempuran selama puluhan tahun berikutnya.
ANTARA | TEMPO
Pilihan editor: Israel Evaluasi Kembali Kemungkinan Pembatasan Akses ke Masjid Al Aqsa saat Ramadan
Catatan Redaksi: Artikel ini telah mengalami perubahan dengan menambahkan sejarah konflik Israel Palestina.