Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Saudi Minta Data Ahli Waris Korban Crane Jatuh di Masjidil Haram

Arab Saudi telah meminta KBRI Riyadh, Arab Saudi, data keluarga ahli waris korban crane jatuh di Masjidil Haram untuk mendapat santunan

16 Mei 2018 | 19.09 WIB

Jemaah calon haji berfoto di depan lokasi terjatuhnya crane di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, 12 September 2015. Kecelakaan ini menewaskan lebih dari 100 jemaah. AFP/Getty Images
Perbesar
Jemaah calon haji berfoto di depan lokasi terjatuhnya crane di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, 12 September 2015. Kecelakaan ini menewaskan lebih dari 100 jemaah. AFP/Getty Images

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Proses penyerahan dana santunan terhadap korban musibah crane jatuh di Masjidil Haram dari Kerajaan Arab Saudi, memasuki babak baru. Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan saat ini sudah ada nota baru yang diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi yang meminta nama-nama ahli waris korban untuk menerima dana santunan yang dijanjikan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sekarang, kami masih nunggu data ahli waris korban dari Kementerian Agama Jakarta karena mereka yang memiliki data jamaah haji," kata Agus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya Amat Fajri, Staf Lokal KJRI Jeddah, Arab Saudi, kepada Tempo mengatakan pencairan uang santunan korban musibah crane jatuh di Masjidil Haram harus melalui proses hukum dan apa yang dialami Indonesia, sama dengan yang dialami korban-korban dari negara lain.

Seorang calon jemaah haji, korban crane patah, menunggu penanganan petugas medis di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, 11 Sptember 2015. Ozkan Bilgin/Anadolu Agency/Getty Images

Musibah crane jatuh di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, terjadi pada September 2015 atau persis saat diselenggarakannya ibadah haji. Total sebanyak 107 jamaah haji tewas dan 238 jamaah mengalami luka-luka tertimpa crane jatuh.

Dari jumlah tersebut, terdapat enam korban tewas dari Indonesia. Sedangkan jamaah haji dari Indonesia yang mengalami luka-luka akibat musibah itu sekitar 37 orang.

Pasca-insiden tersebut, Raja Salman Bin Abdul Aziz telah memerintahkan pemberian dana santunan kepada keluarga korban dimana untuk korban tewas dijanjikan dana santunan sebesar satu juta riyal atau setara Rp 3,6 miliar dan 500.000 riyal atau Rp 1,8 miliar bagi korban luka-luka.

Uang santunan yang belum dibayar oleh Kerajaan Arab Saudi ini sempat mencuat saat Raja Salman bertandang ke Indonesia pada April 2017. Namun tak ada pernyataan terlontar dari Raja Salman mengenai hal ini dalam kunjungannya itu.

Kerajaan Arab Saudi tengah melakukan perluasan wilayah Masjidil Haram, Mekkah. Proses pengerjaan perluasan ini ditargetkan rampung pada 2020 supaya bisa menampung 1,85 juta jemaah. Namun pada 2015, terjadi musibah crane jatuh di Masjidil Haram yang menewaskan ratusan jamaah.  

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus