Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Soal Santunan Korban Crane Mekah, Menag: Kita Diminta Bersabar

Kompensasi akan dibayarkan serentak kepada seluruh ahli waris korban. Namun beberapa negara tidak kunjung melengkapi data.

22 Maret 2017 | 16.54 WIB

Sejumlah crane terlihat dalam proyek perluasan Kabah ketika umat Muslim yang melaksanakan ibadah haji bersiap untuk salat Maghrib di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (10/10). Jutaan umat Muslim dari seluruh penjuru dunia memadati Mekkah untuk mel
Perbesar
Sejumlah crane terlihat dalam proyek perluasan Kabah ketika umat Muslim yang melaksanakan ibadah haji bersiap untuk salat Maghrib di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (10/10). Jutaan umat Muslim dari seluruh penjuru dunia memadati Mekkah untuk mel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut pencairan santunan untuk korban kecelakaan crane di Masjidilharam, Mekah, Arab Saudi, dua tahun lalu, tinggal menunggu waktu. “Yang jelas pemerintah Saudi ingin menyalurkan secara serentak kepada semua korban dari seluruh negara di dunia,” kata Menteri Lukman seusai rapat koordinasi tingkat menteri di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Maret 2017.

Menurut Lukman, penyaluran santunan itu terhambat persoalan kelengkapan data yang dikumpulkan oleh pemerintah Saudi. “Masih ada beberapa negara yang datanya tidak kunjung lengkap.” Data tak lengkap itu mengenai korban, ahli waris dari korban, dan yang berhak menerima santunan.

Baca:
Hingga Kini Korban Crane Masjidilharam Belum Dapat ...
Setahun, Korban Crane Jatuh di Mekah Belum Terima ...


Kecelakaan crane itu terjadi pada September 2015. Sedikitnya 107 anggota jemaah haji tewas dan lebih dari 200 orang terluka. Jemaah tertimpa crane saat sedang berkumpul di Masjidilharam. Tujuh orang dari Indonesia tewas dalam insiden itu.

Pascainsiden itu, Raja Salman bin Abdulaziz memerintahkan pembayaran kompensasi untuk keluarga korban sebesar 1 juta riyal atau Rp 3,6 miliar. Raja Salman juga memerintahkan pembayaran sebesar 500 ribu riyal atau setara Rp 1,8 miliar bagi korban yang terluka. Namun, hingga dua tahun berlalu, kompensasi belum juga diserahkan.

Baca juga:
Kerangka Pejuang Kemerdekaan Yacob Patty Dipindahkan ke Maluku
Duit Rp 6,13 Miliar Pungli Pelabuhan, Jokowi: Itu yang Ketahuan

Pendataan korban asal Indonesia, ujar Menteri, sudah lengkap sejak beberapa bulan lalu. Namun Indonesia harus menunggu Arab Saudi yang tengah melengkapi data korban sebelum memberi santunan serentak. “Kita diminta bersabar, karena pada saatnya akan ada pencarian.”

YOHANES PASKALIS



Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Endri Kurniawati

Endri Kurniawati

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus