Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Swedia Periksa Izin Tinggal Pengungsi Irak dalam Kasus Pembakaran Al Quran, Ini Alasannya

Otoritas Swedia memberikan alasan untuk memeriksa apakah status izin tinggal pengungsi Irak yang terlibat pembakaran Al Quran harus dicabut.

30 Juli 2023 | 10.20 WIB

Seorang pria membakar Al Quran di depan masjid di Stockholm, Swedia, 28 Juni 2023. Izin yang diberikan oleh polisi untuk aksi pembakaran Al Quran itu akan mempersulit posisi Swedia yang menunggu dukungan Turki untuk menjadi anggota NATO. TT News Agency/Stefan Jerrevang/via REUTERS
Perbesar
Seorang pria membakar Al Quran di depan masjid di Stockholm, Swedia, 28 Juni 2023. Izin yang diberikan oleh polisi untuk aksi pembakaran Al Quran itu akan mempersulit posisi Swedia yang menunggu dukungan Turki untuk menjadi anggota NATO. TT News Agency/Stefan Jerrevang/via REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan migrasi Swedia mengatakan pada Jumat malam bahwa pihaknya sedang memeriksa kembali izin tinggal seorang pengungsi Irak yang berada di belakang beberapa pembakaran Al Quran di Stockholm dalam beberapa pekan terakhir. Insiden ini telah membuat marah umat Islam di seluruh dunia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Salwan Momika, pengungsi Irak beragama Kristen, membakar Al Quran bulan lalu di luar masjid pusat Stockholm. Ia juga berunjuk rasa di depan kedutaan Irak pada Juli, di mana dia mengatakan akan membakar kitab suci, meski tidak melakukannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Badan migrasi mengatakan sedang memeriksa kembali status keimigrasiannya, setelah menerima informasi dari otoritas Swedia yang telah memberikan alasan untuk memeriksa apakah status pria tersebut di Swedia harus dicabut.

"Ini adalah tindakan hukum yang diambil ketika agen migrasi Swedia menerima informasi tersebut dan terlalu dini untuk mengatakan apa pun tentang hasil dari kasus tersebut," kata juru bicara agensi tersebut dalam sebuah pernyataan kepada Reuters, menambahkan bahwa pihaknya tidak dapat berkomentar lebih lanjut karena kerahasiaan.

Menurut kantor berita Swedia TT, pria itu memiliki izin tinggal sementara di Swedia yang akan berakhir pada 2024. Pria yang dimaksud tidak segera tersedia untuk komentar.

Swedia telah menjadi sorotan internasional dalam beberapa pekan terakhir menyusul protes di mana Al Quran, kitab suci umat Islam, telah dirusak dan dibakar.

Serangan terhadap Al Quran di Swedia dan Denmark dalam beberapa minggu terakhir telah menyinggung banyak negara Muslim termasuk Turki, yang mendukung Swedia untuk bergabung dengan Organisasi Perjanjian Atlantik Utara atau NATO. Ini menjadi tujuan Stockholm setelah invasi Rusia ke Ukraina pada 2022.

Polisi Stockholm juga telah menerima permohonan untuk demonstrasi yang mencakup pembakaran kitab-kitab suci agama lain seperti Alkitab Kristen dan Taurat Yahudi, yang mendorong dunia internasional untuk mengkritik Swedia.

Pengadilan Swedia telah memutuskan bahwa polisi tidak dapat menghentikan pembakaran kitab suci. Namun, pemerintah Perdana Menteri Ulf Kristersson mengatakan pada awal Juli akan memeriksa apakah ada alasan untuk mengubah Undang-Undang Ketertiban Umum untuk memungkinkan polisi menghentikan pembakaran Al Quran.

REUTERS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus