Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Turki Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup pada 72 Pelaku Kudeta

Pengadilan Turki memvonis hukuman seumur hidup pada 72 orang atas peran mereka dalam sebuah upaya kudeta milter.

12 Juli 2018 | 17.52 WIB

TURKI PASCA-KUDETA
Perbesar
TURKI PASCA-KUDETA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada 72 terdakwa pada Kamis, 12 Juli 2018. Hukuman berat itu dijatuhkan karena peran mereka dalam kematian 34 orang setelah mengambil alih sebuah jembatan bernama Jembatan Istanbul dalam sebuah upaya kudeta militer dua tahun lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Diantara ke-72 terdakwa itu adalah seorang tentara berpangkat kolonel dan seorang mayor. Kantor berita Anadolu mewartakan, keduanya dituduh telah melakukan upaya menghancurkan perintah konstitusi. Dalam persidangan 12 Juli 2018, pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara lebih dari 15 tahun kepada 27 terdakwa karena dinilai membantu upaya kudeta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seorang pria mengibarkan bendera nasional Turki dalam peringatan setahun gagalnya kudeta militer di Jembatan Bosphorus, Istanbul, Turki, 15 Juli 2017. Lebih dari 50.000 orang dipenjara, termasuk tokoh oposisi. REUTERS/Osman Orsal

Dalam kasus ini, para terdakwa awalnya dituntut dengan tuduhan telah sengaja membunuh warga sipil yang mematuhi seruan Presiden Turki, Tayyip Erdogan, untuk melawan komplotan orang-orang yang akan melakukan kudeta setelah para pembangkang itu dipukul mundur ke Jembatan Istanbul yang menghubungkan selat Bosphorus. 

Vonis ini dijatuhkan bertepatan saat Turki memperingati dua tahun upaya kudeta militer yang terjadi pada 15 Juli 2016. Vonis juga bersamaan dengan suka cita kemenangan Presiden Erdogan dalam pemilu 2018 yang menjadikannya presiden dengan kekuasaan penuh.

Percobaan kudeta militer pada 15 Juli 2016 telah mendorong pemerintah Turki melakukan tindakan keras terhadap tentara, pegawai negeri dan akademisi yang dicurigai berhubungan dengan kelompok teroris yang berada dibalik upaya kudeta. Sebuah lembaga HAM di Amerika Serikat pada Maret 2018 menyebut Turki telah menahan sekitar 160.000 orang dan memecat ribuan pegawai negeri sejak upaya kudeta berhasil digagalkan.

 

REUTERS l HURRIYET DAILY NEWS l MUH.BASKHORO W.D.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus