Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SECARIK kertas berisi pengumuman genting itu beredar di kantor pusat stasiun Televisi Republik Indonesia dua pekan lalu. Surat bertanggal 29 Januari 2014 itu ditandatangani sendiri oleh Elprisdat M. Zen, Ketua Dewan Pengawas TVRI.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo