Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KASUS ”jalan-jalan” David Nusa Wijaya ke Hong Kong tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Walaupun terpidana perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia itu telah pulang ke Jakarta dan kembali ditahan, kasus ini tak bisa dibiarkan ”remang-remang”. Mereka yang ”meloloskan” David mesti diberi sanksi. Bila tidak ada tindakan berarti, masyarakat akan semakin percaya bahwa aparat tak memiliki kepekaan terhadap rasa keadilan orang banyak, juga gampang disogok.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo