Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TAK sepatutnya Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan fatwa yang melarang ritual Maccera Tasi. Dengan maklumat tersebut, MUI provinsi itu telah mempertentangkan antara ajaran agama dan kebudayaan lokal dengan tujuan memurnikan ajaran Islam versi lembaga tersebut. Tak hanya berpeluang menimbulkan konflik, sikap kumpulan ulama itu pun berpotensi membunuh kebudayaan lokal yang sesungguhnya juga memiliki nilai-nilai positif.
Pada 7 Juni lalu, MUI Sulawesi Selatan mengeluarkan keputusan yang melarang ritual Maccera Tasi karena dianggap tak sesuai dengan ajaran Islam. Upacara melarungkan sesajen ke laut itu merupakan ungkapan syukur atas pemberian Tuhan dan alam kepada manusia. Tak hanya melarang muslim menjalankan Maccera Tasi, MUI juga mendesak pemerintah agar tak mendukung ritual tersebut dengan dalih melestarikan budaya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo