Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
UNDANG-UNDANG Informasi dan Transaksi Elektronik, yang dilegalkan Dewan Perwakilan Rakyat dua pekan lalu, jelas merupakan produk hukum yang penting. Namun ada cacat besar di dalamnya: terdapat pasal-pasal yang mengancam kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Satu ”kecerobohan” yang patut disesalkan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo