Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PEMILIHAN kepala daerah Surabaya merupakan contoh kecil tentang kisah pembajakan demokrasi. Sedianya berlangsung 9 Desember 2015, sesuai dengan undang-undang, pilkada itu bakal tertunda hingga 2017—jika sampai Selasa pekan ini hanya diikuti satu pasang kandidat. Seandainya ini terjadi, selama dua tahun warga Surabaya akan dipimpin pelaksana tugas wali kota—pejabat sementara yang tak diizinkan mengambil keputusan strategis.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo