Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Pasal Zombie Mengancam Demokrasi

Pasal penghinaan presiden dan wakilnya hendak dihidupkan lagi. Kemunduran dalam berdemokrasi.

10 Agustus 2015 | 00.00 WIB

Pasal Zombie Mengancam Demokrasi
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

LANGKAH pemerintah mengajukan kembali pasal penghinaan terhadap presiden dalam rancangan baru Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sungguh langkah mundur. Mahkamah Konstitusi pernah membatalkan pasal ini pada 2006 dengan alasan bertentangan dengan konstitusi, yang menjamin kebebasan berpendapat. Jika sekarang pemerintah mengajukan lagi "pasal mayit" itu dalam bungkus KUHP baru, langkah ini tak ubahnya menghidupkan zombie untuk menakut-nakuti siapa saja yang dianggap menghina presiden.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus