Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya seharusnya mengabaikan kasus juru bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi, yang dituduh mencemarkan nama. Pernyataan terlapor yang dimuat di media massa tidak layak dibawa ke ranah hukum. Ucapan Farid tentang adanya iuran hakim untuk kejuaraan tenis justru merupakan bahan yang berguna bagi Mahkamah Agung untuk membenahi diri.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo