Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MESKI akhirnya menyerahkan diri, Komisaris Jenderal Purnawirawan Susno Duadji sesungguhnya telah melakukan perbuatan melawan hukum. Setiap warga negara tak boleh lari dari eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo