Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INILAH saatnya Jaksa Agung St. Burhanuddin membuktikan janjinya “membinasakan” jaksa yang terbukti nakal dan menjadi mafia kasus. Di mejanya, sejak satu bulan lalu, sudah ada laporan dugaan pemerasan oleh dua anak buahnya terhadap salah seorang tersangka yang perkaranya tengah ditangani kejaksaan, Roni Wijaya. Burhanuddin harus segera memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan menindaklanjuti laporan tersebut.
Tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang dengan pidana asal perpajakan itu melaporkan kepada Jaksa Agung dugaan pemerasan pada Februari 2020. Dalam laporan itu, tersangka mengaku diperas ratusan juta rupiah oleh dua jaksa yang menangani perkaranya sejak Agustus 2019 hingga Januari 2020. Ia mengaku diminta membayar biaya hotel, tiket pesawat, dan seperangkat produk kesehatan. Ada juga permintaan uang tunai ratusan juta. Jaksa itu menjanjikan penundaan atau pembatalan pemeriksaan tersangka untuk kepentingan pelimpahan perkara.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo