Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SALAH satu warisan terburuk pemerintah Presiden Joko Widodo kelak adalah Lampiran XIV Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup. Aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja ini mengeluarkan abu sisa pembakaran batu bara dari kategori limbah beracun dan berbahaya alias B3.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo