Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Cara Keliru Menangani FPI

Penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam oleh polisi bisa masuk kategori pembunuhan ekstrayudisial. Jangan mengulangi cara Orde Baru.

12 Desember 2020 | 00.00 WIB

Opini
material-symbols:fullscreenPerbesar
Opini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PRESIDEN Joko Widodo harus membentuk tim pencari fakta independen untuk memeriksa insiden pembunuhan enam anggota laskar Front Pembela Islam pada Senin dinihari, 7 Desember lalu. Menyerahkan penyelidikan kasus ini kepada Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia sama saja dengan menegakkan benang basah. Sulit berharap polisi bisa bersikap obyektif ketika memeriksa sesamanya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus