Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PRESIDEN Joko Widodo harus membentuk tim pencari fakta independen untuk memeriksa insiden pembunuhan enam anggota laskar Front Pembela Islam pada Senin dinihari, 7 Desember lalu. Menyerahkan penyelidikan kasus ini kepada Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia sama saja dengan menegakkan benang basah. Sulit berharap polisi bisa bersikap obyektif ketika memeriksa sesamanya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo