Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KOMISI Pemberantasan Korupsi hendaknya menerapkan pasal pencucian uang untuk menelisik aliran suap ekspor benur mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Penerapan status tersangka tak boleh berhenti pada Edhy, staf khusus, serta pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kuat diduga uang besel juga mengalir kepada teman dekat Edhy dan petinggi Gerindra, partai tempat Edhy bernaung.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo