Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendapat

Gagap Komando Melawan Corona

Stop pro dan kontra lockdown atau karantina perbatasan karena wabah Covid-19. Perdebatan itu semakin kurang berguna karena virus corona sudah menyebar ke 27 provinsi.

27 Maret 2020 | 07.30 WIB

Aktivitas petugas berpakaian APD di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2020. Pasien yang dirawat di RS ini terdiri dari 86 Pria dan 58 Wanita, sebanyak 9 pasien di antaranya dinyatakan positif corona. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Aktivitas petugas berpakaian APD di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2020. Pasien yang dirawat di RS ini terdiri dari 86 Pria dan 58 Wanita, sebanyak 9 pasien di antaranya dinyatakan positif corona. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Stop pro dan kontra lockdown atau karantina perbatasan karena wabah Covid-19. Perdebatan itu semakin kurang berguna karena virus corona sudah menyebar ke 27 provinsi. Yang justru penting tapi dilupakan adalah penguatan rantai komando dan soft infrastructure, meliputi penguatan otoritas medis, perbaikan prosedur penanganan pasien, ketersediaan tenaga medis dan peralatan, serta perlindungan tenaga kesehatan. Bahkan, bila perlu, diberlakukan domestic market obligation (kewajiban memprioritaskan pasar domestik) untuk produk alat-alat kesehatan, seperti masker, alat pelindung diri (APD), dan cairan pembersih tangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Indonesia sebenarnya punya waktu sekitar dua bulan sebelum Covid-19 yang sebelumnya mewabah di Wuhan itu datang ke negeri ini. Akhir Desember 2019, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyalakan alarm bahaya. Alih-alih segera bersiap, para petinggi negeri ini malah cengengesan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah kasus pasien positif virus corona pertama ditemukan pada 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo dan para menterinya masih santai. Mereka tak segera menyiapkan gugus tugas. Walhasil, terjadilah gagap rantai komando. Setiap daerah seperti bergerak sendiri-sendiri. Tak ada penanganan yang cepat, terstruktur, dan komprehensif. Wabah itu kini bak tsunami.

Kini, jumlah kasus positif virus corona meledak menjadi 893 orang dan yang meninggal 78 orang. Presiden Joko Widodo memang akhirnya membentuk gugus tugas, menyulap Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, menjadi rumah sakit khusus pasien akibat virus corona, dan juga tak lagi memonopoli tes Covid-19. Tapi tetap saja penangangan pasien virus corona masih belepotan. Distribusi alat tes cepat Covid-19 hanya sampai di provinsi. Antrean pemeriksaan mengular. Pasien dipingpong karena rumah sakit penuh (padahal Wisma Atlet baru terisi 208 orang dari kapasitas 3.000 orang), beberapa pasien akhirnya sampai meninggal. Petugas medis kewalahan, nyaris tak bisa istirahat. Peralatan pelindung, baik untuk tenaga medis seperti baju khusus APD maupun masker untuk masyarakat umum, juga sulit didapat.

Kasus langkanya peralatan medis itu semestinya tak perlu terjadi. Sudah puluhan tenaga medis yang menjadi korban virus corona karena keterbatasan alat ini. Pemerintah wajib bertindak lebih tegas dan lebih taktis.

Salah satu caranya adalah menerapkan aturan domestic market obligation (DMO) atawa kewajiban memprioritaskan pasar domestik bagi produsen alat-alat kesehatan, seperti masker, APD, hingga cairan pembersih. Pabrik tekstil dan farmasi harus dipaksa memenuhi kekurangan pasokan. Imbalannya, mereka diberi insentif fiskal dan jaminan produknya bakal dibeli. Ide DMO ini pernah diterapkan pada industri batu bara. Kini, semestinya pemerintah memberlakukan hal yang sama untuk melawan wabah Covid-19.

Sungguh berbahaya bila pemerintah tak segera membenahi strategi penanganan wabah Covid-19. Bahkan negara dengan sistem kesehatan modern pun, seperti Italia dan Spanyol, ambruk melawan corona, apalagi Indonesia yang sistem kesehatannya masih "ndeso".

 
Ali Umar

Ali Umar

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus