Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Hukuman Percobaan bagi Pers

Tokoh publik harus mau dicemooh. Kalau pers salah, pakailah Undang-Undang Pers, bukan hukum pidana.

14 September 2003 | 00.00 WIB

Hukuman Percobaan bagi Pers
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

KARENA korannya membuat dan memuat karikatur Akbar Tandjung, Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR, pemimpin redaksi harian Rakyat Merdekakena hukuman pidana percobaan. Karikatur itu dianggapsengaja menyerang kehormatan dan nama baik seseorangmelalui gambar yang disiarkan untuk umum. Akbar Tandjung,yang ketika itu diadili dalam perkara korupsi dana Bulog,digambarkan berkeringat tanpa baju, berwajah sedih,dengan judul "Akbar Segera Dihabisi, Golkar Nangis Darah",merasa terhina dan tercemar.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus