Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Aturan pidana yang disiapkan Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah cenderung mengingkari semangat konstitusi. Naskah terakhir Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana memuat delik zina dan hubungan seks sesama jenis. Selain akan sulit diterapkan, aturan ini mengabaikan hak asasi manusia dan privasi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo