Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SENAYAN, kantor Dewan Perwakilan Rakyat kita, bak tempat persembunyian aman bagi pelaku kekerasan seksual. Tiga laporan tentang perbuatan pidana itu oleh tiga anggota DPR sepanjang 2021-2022 menguap hingga kini. Meski para korban sudah melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Kepolisian RI, penyelidikan ketiga kasus itu berjalan lambat. Salah satu perkara bahkan dihentikan penanganannya dengan alasan minim bukti.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo