Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SETELAH Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi 22/2001 diundangkan pada November 2001, di samping memberikan dampak positif berupa makin transparan dan terbukanya industri minyak dan gas bumi (migas) nasional, ketentuan itu ternyata banyak mengandung pasal yang melanggar konstitusi dan merugikan negara.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo