Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kolom

Salah Kaprah Melarang Umrah Mandiri

Langkah pemerintah melarang umrah mandiri hanya menguntungkan agen wisata. Pemerintah Arab Saudi mempermudah siapa pun untuk berumrah.

 

7 April 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEBIJAKAN Kementerian Agama melarang umrah backpacker atau umrah mandiri merupakan campur tangan yang berlebihan dalam ibadah pribadi kaum muslim. Kebijakan mempersulit orang-orang yang dapat berumrah sendiri itu hanya akan menguntungkan agen wisata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis umrah memang menggiurkan. Menurut Kementerian Agama, jumlah anggota jemaah umrah 2023 mencapai 1,3 juta orang, naik 36 persen dibanding pada 2022. Bila setiap orang membayar paket umrah senilai Rp 20 juta saja, ada Rp 26 triliun dana yang berputar dalam bisnis ini. Dana itu diperebutkan 2.557 penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan penyedia jasa lain, seperti perhotelan dan penerbangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Umrah sekarang tampaknya lebih berat dipandang sebagai bisnis. Tahun lalu, misalnya, Arab Saudi meluncurkan aplikasi Nusuk yang memungkinkan orang membeli paket umrah secara langsung dengan harga murah. Bukannya menyambut baik karena memudahkan umrah, Komisi Nasional Haji dan Umrah RI justru menganggapnya sebagai ancaman serius bagi industri umrah di Indonesia.

Saat pemerintah Indonesia kini memperketat umrah dengan dalih amanat undang-undang, pemerintah Saudi justru melonggarkan aturannya. Kementerian Haji dan Umrah Saudi kini mengizinkan kaum muslim berumrah dengan visa turis atau bisnis. Artinya, bila orang datang ke Saudi untuk berbisnis, misalnya, ia bisa sekalian berumrah. Saudi juga memangkas biaya asuransi umrah sebesar 63 persen, dari 235 riyal atau Rp 1 juta menjadi hanya 87 riyal atau Rp 368 ribu.

Kebijakan Arab Saudi ini merupakan bagian dari Saudi Vision 2030, strategi besar negeri itu untuk mendorong pertumbuhan industri wisata dan mengurangi ketergantungan pendapatan pada minyak bumi. Haji dan umrah merupakan bagian wisata spiritual yang hendak mereka tingkatkan. Tahun lalu, 1,8 juta orang beribadah haji dan lebih dari 13,5 juta orang berumrah. Negeri itu menargetkan jumlah totalnya mencapai 100 juta pada 2030.

Berhaji dan berumrah pada dasarnya merupakan hak kaum muslim untuk menjalankan ibadah. Haji memang perlu diatur pemerintah karena kaum muslim menganggap ibadah ini wajib, waktunya hanya sekali setahun, dan Saudi memberi kuota tertentu bagi setiap negara. Kuota ini membuat para calon haji harus antre bertahun-tahun sebelum mendapat giliran berhaji.

Umrah berbeda dengan haji. Kaum muslim di Indonesia umumnya menganggap ibadah ini sunah atau tidak wajib. Saudi juga tak membatasi jumlah orang yang berumrah atau berapa kali melakukannya dalam setahun. Waktu ibadah ini pun tak dibatasi, bisa kapan saja. Hal ini membuat umrah layaknya wisata pada umumnya, kecuali adanya aturan ketat berihram saat memasuki Mekah sebagai ibadah utama umrah.

Pemerintah tak perlu campur tangan terlalu banyak dalam urusan umrah. Pemerintah berfokus saja dalam upaya membuat masyarakat dapat beribadah dengan mudah dan aman. Bila orang-orang mau melakukannya secara mandiri, biarkan saja dan persilakan mereka menanggung segala konsekuensinya. Toh, bagi orang yang tak mau ribet, paket umrah yang ditawarkan agen wisata akan tetap menjadi pilihan. Biarkan umat Islam memilih sendiri jalan terbaik untuk berumrah.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus