Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Insentif, Bukan Subsidi, Kendaraan Listrik

Rawan penyimpangan, rencana pemberian subsidi pembelian kendaraan listrik perlu dikaji ulang. Pemerintah seharusnya memperbanyak insentif untuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

23 Desember 2022 | 00.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/Imam Yunni
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi: Tempo/Imam Yunni

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Rencana kebijakan subsidi langsung pembelian kendaraan listrik perlu dikaji kembali.

  • Rawan penyimpangan.

PEMERINTAH sebaiknya mengkaji kembali rencana memberikan subsidi langsung pembelian kendaraan listrik yang kabarnya akan dimulai pada 2023. Tanpa skema yang jelas dan pengawasan yang ketat, pemberian subsidi hanya akan menjadi jalan pintas yang rawan penyelewengan atau salah sasaran.

Meski belum resmi menjadi kebijakan, rencana pengucuran subsidi pembelian kendaraan listrik telah diumbar pemerintah. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di sela kunjungannya ke Brussels, Belgia, dua pekan lalu, menyampaikan bahwa subsidi akan diberikan kepada pembeli mobil listrik sebesar Rp 80 juta. Adapun pembeli sepeda motor listrik akan menerima subsidi Rp 8 juta. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus